RPJMD 2025–2029 Disahkan, Gubernur Hidayat Arsani Optimis: Pemprov Siap Wujudkan Visi Babel Berdaya

PANGKALPINANG — Optimisme tinggi disampaikan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsanil usai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Babel Tahun 2025–2029 resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Senin (6/10/2025).
Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 yang digelar di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Babel, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, pejabat Pemerintah Provinsi, serta perwakilan Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa dokumen RPJMD tersebut menjadi arah strategis pembangunan Babel selama lima tahun ke depan, dengan mengusung visi besar “Babel Berdaya” — yang berarti provinsi yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui RPJMD 2025–2029 sangat optimis visi Babel Berdaya dapat diwujudkan. Ini menjadi panduan kerja seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membangun Babel yang lebih maju dan berdaya,” ujar Hidayat Arsani.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan sejumlah misi utama, antara lain memperkuat sistem pemerintahan yang responsif, andal, dan terpercaya, serta meningkatkan daya saing perekonomian daerah secara berkelanjutan.
Misi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai arah kebijakan, strategi pembangunan, dan intervensi program prioritas, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penciptaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berbudaya.
“Kami ingin membentuk masyarakat Babel yang tidak hanya produktif, tetapi juga berbudaya dan memiliki karakter kuat untuk bersaing secara global,” tambahnya.

Gubernur Hidayat Arsani juga menegaskan bahwa RPJMD Babel 2025–2029 disusun selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan delapan Asta Cita sebagai prioritas nasional yang menjadi pedoman pembangunan seluruh daerah di Indonesia. Babel, katanya, akan menyesuaikan program dan kebijakan daerah agar sejalan dengan arah pembangunan nasional tersebut.
“Kita harus berjalan beriringan dengan kebijakan nasional. Pemerintah telah menetapkan delapan Asta Cita yang menjadi prioritas, dan Babel siap mendukung pencapaian target tersebut melalui program nyata di lapangan,” tuturnya.
Hidayat Arsani mengakui, tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks, terutama karena kondisi ekonomi global yang tidak stabil dan perubahan sosial yang cepat. Namun, ia tetap menekankan pentingnya semangat optimisme dan kolaborasi antar semua elemen pembangunan — mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
“Saya yakin, dengan kerja sama dan tekad bersama, Babel mampu melewati tantangan ini. Kita harus terus bergerak, berinovasi, dan menjaga semangat gotong royong,” ucapnya.
Gubernur Hidayat Arsani juga menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 bukan hanya dokumen administratif, tetapi komitmen nyata Pemerintah Provinsi Babel untuk membawa daerah menuju masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera.
“Babel Berdaya bukan sekadar slogan, tapi arah perjuangan kita. Kita ingin Babel menjadi provinsi yang kuat secara ekonomi, maju dalam pembangunan, dan berkarakter dalam budaya,” pungkas Hidayat Arsani.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menapaki babak baru pembangunan, berlandaskan semangat kerja nyata dan optimisme bersama untuk mewujudkan visi besar “Babel Berdaya.” (Yg)





