Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Anggaran Dinas Wagub Dua Bulan Sentuh Rp217 Juta, Gubernur Tegaskan Tak Ada Konflik dan Ingatkan Soal Etika Gunakan Uang Rakyat

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan tidak ada konflik antara dirinya dengan Wakil Gubernur di tengah isu panas yang mencuat di masyarakat soal perbedaan arah kepemimpinan dan penggunaan anggaran.

Namun dalam pernyataan resminya di Rumah Dinas, Gubernur Hidayat Arsani dengan tegas menyoroti penggunaan anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur yang dianggap cukup besar, dalam dua bulan ini, Minggu (13/7/2025).

Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab moral dalam penggunaan uang negara, terutama dana yang bersumber dari rakyat.

“Saya ingin luruskan, tidak ada konflik antara saya dan Wakil Gubernur. Tapi saya perlu mengingatkan, ini uang rakyat. Tidak bisa digunakan sembarangan. Semua harus transparan, ada manfaatnya, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur Hidayat Arsani di hadapan media.

Anggaran Perjalanan Dinas Wagub Sentuh Rp217 Juta

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Burhanuddin, mengungkapkan data resmi terkait realisasi anggaran perjalanan dinas pimpinan daerah selama dua bulan terakhir.

Dari laporan yang disampaikannya, terhitung sejak bulan Mei hingga awal Juli 2025, total anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur bersama ajudan (ADC) telah mencapai Rp217.241.372. Jumlah itu bahkan belum termasuk beberapa nota dinas yang masih menunggu persetujuan dari Gubernur.

Sementara itu, realisasi anggaran perjalanan dinas Gubernur dalam periode yang sama tercatat sebesar Rp167.300.779, lebih rendah dibandingkan wakilnya yang baru menjabat sekitar tiga bulan.

“Memang jumlahnya lebih besar di Wakil Gubernur karena frekuensi perjalanan dinasnya lebih tinggi. Kami hanya menyampaikan data riil yang ada di sistem keuangan daerah,” ujar Burhanuddin.

Efisiensi Diatur Inpres, Tapi Realisasi Masih Tinggi

Burhanuddin menjelaskan bahwa pengeluaran anggaran seharusnya mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, yang mewajibkan pemotongan belanja dinas hingga 50 persen.

Namun implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama ketika frekuensi perjalanan cukup tinggi.

“Meskipun anggaran kita dipotong 50 persen setelah Inpres keluar, kenyataannya di lapangan kebutuhan dinas tetap tinggi. Tapi tetap kami kawal agar sesuai aturan dan tidak berlebihan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai Peraturan Gubernur, jumlah staf pendamping dalam perjalanan dinas pun dibatasi Gubernur hanya diperbolehkan membawa tiga orang, sementara Wakil Gubernur dua orang.

Baca juga  Tutup Rangkaian HUT ke-25 Babel, Gubernur Hidayat Arsani Salurkan Sembako di Bangka Barat

“Secara jumlah staf memang tidak jauh beda, tapi intensitas perjalanan dinas Wakil Gubernur lebih tinggi. Itu yang membuat angkanya jadi lebih besar,” terang Burhanuddin.

Gubernur: Gunakan Anggaran dengan Akal Sehat dan Hati Nurani

Gubernur Hidayat Arsani menggarisbawahi bahwa jabatan adalah amanah, dan setiap rupiah yang digunakan harus dilandasi niat baik serta kepentingan publik, bukan sekadar rutinitas birokrasi.

“Jangan karena merasa punya jabatan, lalu merasa bebas memakai uang negara. Ada aturan, ada etika, dan ada akal sehat. Ini yang harus kita jaga. Jangan sampai rakyat kecewa,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan, posisi Gubernur adalah pemegang otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan daerah.

“Tidak ada kesetaraan antara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam struktur pemerintahan. Itu diatur dalam undang-undang. Semua keputusan strategis harus dikonsultasikan ke pimpinan tertinggi,” tambahnya.

Publik Desak Transparansi dan Klarifikasi

Isu ini memicu perhatian luas di masyarakat. Banyak yang menyoroti perlunya laporan terbuka soal kegiatan yang dilakukan dalam perjalanan dinas pejabat, agar dana yang digunakan tidak hanya sekadar habis tanpa manfaat nyata.

“Anggaran sebesar itu harusnya ada hasil konkret. Apa yang dibawa pulang dari perjalanan? Apakah berdampak pada pelayanan publik atau hanya simbolik?” ujar Restu, warga Pangkalpinang yang aktif dalam pemantauan kebijakan publik.

Hingga saat ini, pihak Wakil Gubernur belum memberikan tanggapan resmi mengenai besarnya realisasi anggaran perjalanan dinas ataupun pernyataan Gubernur Hidayat Arsani.

Di tengah kondisi keuangan negara yang ketat, sorotan publik terhadap penggunaan anggaran oleh pejabat bukanlah hal yang berlebihan. Isu ini menjadi pengingat bahwa kepemimpinan publik bukan hanya soal jabatan, tetapi juga soal kepercayaan, keteladanan, dan keberanian menjaga integritas anggaran rakyat.

Gubernur Hidayat Arsani telah memberikan sinyal jelas: pengawasan internal tetap berjalan, dan etika penggunaan anggaran akan menjadi prinsip dasar dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan di Bangka Belitung. (Yudi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!