BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Menag RI dan Gubernur Hidayat Arsani Resmikan STiAKIN: Sinergi Pusat–Daerah sebagai Percontohan Nasional

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, meresmikan berdirinya Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri (STiAKIN) di Kawasan Tanjung Bunga, Selasa (18/11/2025).

Peresmian ini menandai sinergi kuat pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan lembaga pendidikan tinggi agama Khonghucu pertama yang berstatus negeri di Indonesia.

Bangka Belitung dipilih sebagai lokasi pendirian STiAKIN karena provinsi ini dikenal sebagai wilayah yang menjunjung tinggi keragaman serta menjadi salah satu daerah dengan populasi umat Khonghucu terbesar di Tanah Air.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Babel yang turut memungkinkan berdirinya kampus tersebut.

“Terima kasih, kita apresiasikan kepada segenap masyarakat Babel. Dengan hadirnya perguruan tinggi ini, InsyaAllah dapat berkontribusi bagi kualitas SDM kita. Para mahasiswanya pun sudah kita seleksi dari seluruh Indonesia,” ungkap Menag.

Gubernur Hidayat Arsani menyambut kehadiran STiAKIN sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Babel. Ia menegaskan bahwa Pemprov Babel siap memberikan dukungan penuh agar STiAKIN tumbuh menjadi lembaga percontohan nasional dalam pendidikan agama Khonghucu.

Baca juga  Safari Ramadan di Pemali, PT TIMAH Santuni 150 Anak Yatim dan Piatu

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Karena sekolah ini menjadi sekolah percontohan bagi seluruh Indonesia. Niat baik pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sejalan dalam menegakkan dunia pendidikan. Kami akan support,” tegas Gubernur Hidayat.

Peresmian STiAKIN menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan agama Khonghucu sekaligus memperkokoh nilai-nilai kebangsaan. Kampus ini diharapkan menjadi pusat pengkajian, pembelajaran, dan pengembangan ajaran Khonghucu yang selaras dengan Pancasila dan UUD 1945.

Kepala Pusat Bimbingan dan Kelembagaan Khonghucu, Dr. Nurudin, juga menekankan bahwa pendirian STiAKIN adalah bukti kehadiran negara dalam menjamin hak keagamaan semua umat beragama.

“Adanya sekolah tinggi ini menjadi bukti bentuk kehadiran dan komitmen negara untuk menjamin hak keagamaan. STiAKIN ini menjadi sejarah bagi Indonesia guna mengembangkan ilmu pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang ajaran Khonghucu,” ujarnya.

Dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, STiAKIN diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama Khonghucu, tetapi juga menjadi model nasional bagi penguatan toleransi, keberagaman, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (Yg)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!