Santunan dan Beasiswa Anak Nelayan Jadi Bukti Nyata Sinergi Perlindungan Sosial PT TIMAH

BANGKA, GARUDAMERDEKA.ID — Sinergi antara PT TIMAH Tbk, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Kabupaten Bangka kembali membuktikan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor berisiko tinggi.
Melalui fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dijalankan PT TIMAH Tbk, keluarga Hasanuddin (42), nelayan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, menerima santunan dan beasiswa pendidikan dengan total nilai Rp233.500.000.
Santunan tersebut diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang kepada ahli waris almarhum Hasanuddin yang meninggal dunia akibat tersambar petir saat melaut.
Bantuan yang diberikan terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70.000.000 serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak almarhum senilai Rp163.500.000 yang menjamin pendidikan mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di perairan Karang Lakorek, Sungailiat, saat Hasanuddin tengah melaut bersama anaknya, Bahar (12). Dalam kejadian itu, Bahar juga mengalami luka dan sebelumnya telah mendapatkan bantuan biaya pengobatan dari PT TIMAH Tbk untuk mendukung proses pemulihannya.
Bupati Bangka, Fery Insani, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bergerak cepat setelah menerima laporan adanya nelayan yang meninggal dunia saat melaut. Ia langsung berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang untuk memastikan status kepesertaan korban.
“Begitu mendapat kabar, saya langsung menghubungi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang. Alhamdulillah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan almarhum masih aktif karena difasilitasi oleh PT TIMAH Tbk, sehingga keluarga korban bisa mendapatkan santunan,” ujar Fery.
Ia mengaku bersyukur karena manfaat yang diterima keluarga korban tidak hanya berupa santunan JKK, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak-anak almarhum.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada manajemen dan Direktur Utama PT TIMAH Tbk. Program ini sangat bermanfaat dan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan adanya beasiswa, masa depan pendidikan anak-anak almarhum lebih terjamin,” katanya.
Menurut Fery, kehadiran dunia usaha dalam memfasilitasi jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan berkelanjutan yang jauh lebih efektif dibandingkan bantuan insidental.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa almarhum Hasanuddin tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui program PT TIMAH Tbk pada kelompok nelayan binaan.
“Karena status kepesertaan aktif, ahli waris berhak menerima santunan JKK dan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak. Beasiswa sebesar Rp163.500.000 ini menjamin pendidikan anak dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi,” jelas Evi.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk nelayan yang bekerja di sektor informal dengan risiko kerja tinggi.
Evi juga menilai pemberian santunan ini menjadi bukti kuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan dunia usaha seperti PT TIMAH Tbk dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan aktivitas operasional pertambangan, tetapi juga memastikan masyarakat pesisir mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan jaminan masa depan bagi keluarganya. (Tri)
sumber : www.timah.com





