Bangka BelitungBelitung TimurBerandaBerita

Ketua PWI Babel Desak Polisi Usut Tuntas Dalang Pengeroyokan Wartawan di Belitung Timur

PANGKALPINANG — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mohammad Fathurrakhman, mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan yang terjadi di kawasan proyek tambak udang PT VIP, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, pada Kamis (17/7/2025).

Salah satu korban dalam insiden kekerasan tersebut adalah Lendra Agustian, wartawan yang juga merupakan anggota aktif PWI Babel.

Menurut informasi, Lendra bersama dua rekan media lainnya sedang menjalankan tugas jurnalistik saat tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang diduga preman.

Ketua PWI Babel, yang akrab disapa Boy, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai aksi spontan. Berdasarkan informasi dari korban dan pihak lain, Boy menduga kuat bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan tindakan yang telah direncanakan secara sistematis, bahkan kemungkinan ada pihak yang menjadi aktor intelektual di balik serangan tersebut.

“Saya dan pengurus PWI mendapat informasi bahwa sebelum kejadian, ada oknum yang menghubungi korban terkait pemberitaan soal tambak udang itu. Ini mengindikasikan bahwa kekerasan itu tidak terjadi begitu saja, tapi diduga kuat ada yang merancang dan memprovokasi,” ungkap Boy, Kamis malam (17/7/2025).

Boy meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Belitung Timur, tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri siapa pihak yang menyuruh dan mendesain kekerasan tersebut.

“Polisi harus bekerja profesional dan transparan. Siapapun yang menjadi aktor intelektual di balik pengeroyokan ini, harus diungkap dan diproses secara hukum. Ini bukan hanya tindak kriminal, tapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan tugas jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Boy.

Ia menekankan bahwa kejadian ini telah mencoreng prinsip demokrasi dan mengancam kerja-kerja wartawan yang seharusnya bebas dari tekanan dan intimidasi saat menyampaikan informasi kepada publik.

Baca juga  Operasi Gabungan Keselamatan Menumbing 2026, Polres Basel Tegur 50 Pelanggar

Insiden pengeroyokan terjadi saat Lendra Agustian dan dua wartawan lainnya tengah melakukan peliputan investigatif di proyek tambak udang Vaname milik PT VIP. Tiba-tiba mereka didatangi sekelompok pria tak dikenal yang langsung mengintimidasi secara verbal dan berujung pada serangan fisik.

Akibat kejadian tersebut, Lendra mengalami luka memar di sekitar mata dan beberapa bagian tubuhnya, sementara dua rekannya mengalami trauma psikologis.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Belitung Timur, dan saat ini dalam penanganan penyidik kepolisian. Namun Boy meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Menindaklanjuti insiden ini, PWI Babel memastikan akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada anggotanya.

Boy mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan pembentukan tim khusus untuk mengawal jalannya kasus ini, termasuk mengadvokasi hak-hak korban.

“Kami sedang mendiskusikan dengan pengurus PWI untuk membentuk tim khusus pendamping hukum. Tugas wartawan adalah tugas mulia, tidak boleh dihalangi, apalagi dengan kekerasan. Kami akan berdiri tegak untuk membela anggota kami,” ujarnya.

Boy menambahkan bahwa jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan dan penyelesaian hukum, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk dan membahayakan posisi jurnalis di lapangan.

“Jika pelaku dan dalangnya tidak diungkap, akan ada lagi korban berikutnya. Ini bukan hanya soal Lendra, ini soal keberlangsungan kebebasan pers di negeri ini,” tegasnya.

Ia pun mengajak semua elemen masyarakat, organisasi profesi, lembaga hukum, hingga masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini secara terbuka dan kritis, agar tidak ada celah bagi kekerasan terhadap jurnalis untuk terulang kembali. (Yud)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!