ERROR of THEME - ERROR of THEME - ERROR of THEME Polda Bangka Belitung Bekuk 3 Pelaku Pencurian 17 Ventilator RSUP Ir Soekarno - Garudamerdeka.id
BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Polda Bangka Belitung Bekuk 3 Pelaku Pencurian 17 Ventilator RSUP Ir Soekarno

PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung akhirnya berhasil mengungkap kasus besar yang sempat menyedot perhatian publik, hilangnya 17 unit alat kesehatan berupa ventilator dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Ir Soekarno, Bangka Belitung.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, pada Rabu malam, 9 Juli 2025.

“Ya benar, informasi yang kami terima baru saja, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) berhasil mengungkap kasus yang sempat viral, yaitu dugaan hilangnya alat kesehatan jenis ventilator di Rumah Sakit Provinsi,” ujar Kombes Fauzan.

Menurut Fauzan, penyelidikan dilakukan secara mendalam oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Babel setelah laporan resmi diterima pada Kamis, 3 Juli 2025. Tim penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan fisik terhadap alat-alat kesehatan yang ada, serta memintai keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui alur keluar-masuk alat tersebut.

Dari hasil penyidikan, penyidik akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian ventilator. Ketiganya saat ini telah ditahan di Mapolda Babel untuk pemeriksaan lanjutan.

“Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah tiga orang. Saat ini sudah berada di Mapolda dan dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas Fauzan.

Namun, hingga saat ini, Polda Babel belum merilis identitas lengkap ketiga tersangka maupun motif pasti di balik pencurian alat kesehatan yang tergolong vital itu. Polisi juga belum mengungkap apakah ada keterlibatan orang dalam atau sindikat yang lebih besar dalam kasus ini.

Baca juga  PT Timah Tbk Gelar Turnamen Gaple, 192 Pasangan Ramaikan HUT ke-26 IKT

Fauzan menyatakan bahwa tim penyidik masih bekerja dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pendalaman selesai.

“Itu yang bisa kami sampaikan sementara, untuk perkembangan lainnya akan kami informasikan kembali. Saat ini kami beri waktu penyidik untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena ventilator adalah salah satu alat medis penting dalam penanganan pasien dengan gangguan pernapasan, terutama pascapandemi COVID-19. Kehilangan 17 unit ventilator dari rumah sakit milik pemerintah provinsi ini memunculkan kekhawatiran tentang lemahnya pengawasan aset dan sistem keamanan di instansi pelayanan publik.

Laporan kehilangan ventilator itu sebelumnya diajukan oleh pihak RSUP Babel Soekarno ke Polda Babel, yang kemudian langsung ditangani oleh Subdit III Ditreskrimum. Penyelidikan berlangsung cepat, karena adanya tekanan publik agar kasus ini tidak hanya diusut tuntas tetapi juga diungkapkan secara transparan.

Polda Bangka Belitung memastikan komitmennya dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mengejar kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut serta atau mengetahui peristiwa pencurian ini.

Publik kini menanti hasil akhir dari proses hukum ini, serta berharap pihak rumah sakit dan pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen aset kesehatan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan. (Yudi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!