Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

RDP DPRD Babel Desak Kepastian Timah Sitaan dan Kawal Aspirasi Penambang

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya mengawal aspirasi penambang rakyat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung dan manajemen PT Timah Tbk yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).

RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta dan Eddy Iskandar. Turut hadir Direktur Operasional PT Timah Tbk, Mayjen TNI (Purn) Handy Geniardi, untuk mendengarkan sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan para penambang.

Dalam rapat tersebut, DPRD Babel memfokuskan pembahasan pada dua persoalan utama yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Pertama, terkait kepastian status timah milik warga yang telah diamankan aparat dan hingga kini masih berada dalam penitipan di PT Timah.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, banyak penambang mempertanyakan kejelasan penyelesaian timah yang telah tertahan selama enam bulan hingga satu tahun.

“Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah bahwa barang tersebut dititipkan di PT Timah,” ujar Didit usai RDP.

Menurutnya, Direktur Operasional PT Timah telah menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan meminta data para pemilik timah sebagai dasar pencarian solusi.

“Alhamdulillah, Pak Dir Ops hari ini akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta datanya dan PT Timah berjanji akan mencari solusi penyelesaiannya,” katanya.

Baca juga  Edi Nasapta Desak Evaluasi Total Tata Kelola Timah di Belitung

Selain persoalan timah sitaan, DPRD Babel juga menerima laporan adanya dugaan intimidasi terhadap masyarakat penambang oleh oknum-oknum tertentu. Berdasarkan keterangan Aliansi Tambang Rakyat, aksi intimidasi tersebut tidak hanya terjadi di kawasan pertambangan, tetapi juga sampai mendatangi rumah-rumah warga.

Menanggapi hal itu, Didit menegaskan PT Timah tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi maupun tindakan premanisme terhadap masyarakat.

“Pak Dir Ops membuka diri. Siapa pun oknumnya silakan dilaporkan dan akan ditindaklanjuti. Tetapi laporan harus berdasarkan fakta dan bukti yang jelas,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, PT Timah akan membuka saluran pengaduan atau hotline khusus yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi maupun tindakan yang merugikan penambang. Nomor layanan tersebut nantinya akan disampaikan kepada masyarakat agar laporan dapat diterima langsung oleh jajaran direksi dan segera diproses.

Didit menegaskan DPRD Babel akan terus mengawal hasil RDP tersebut hingga ada penyelesaian yang memberikan kepastian hukum terhadap timah yang masih tertahan serta menjamin perlindungan bagi masyarakat penambang dari segala bentuk intimidasi.

Ia berharap sinergi antara DPRD, PT Timah, dan masyarakat dapat menghadirkan solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih kondusif dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!