Kapolres Bangka Barat Pimpin Konferensi Pers, Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Parittiga

BANGKA BARAT, GARUDAMERDEKA.ID – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/11/2026).
Konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Bangka Barat tersebut turut dihadiri Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Muhammad Syah Petrianto, S.H., serta Kasi Humas IPTU Yos Sudarso.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya wilayah rawan tindak kriminalitas dan peredaran narkotika di Kecamatan Parittiga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Resintel Polsek Jebus melaksanakan patroli intensif pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pria yang keluar dari kawasan pinggir jalan Simpang Garasi, Desa Puput, dengan mengendarai sepeda motor matic berwarna ungu.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut di kawasan Simpang Lampu Merah Desa Puput.
Pria berinisial IP alias I (29), warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, selanjutnya menjalani penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Xiaomi dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.





