Dindikdasmen Basel Pastikan Pendidikan 5 ABH Tetap Berlanjut, Evaluasi Sekolah Tunggu Sidang Kode Etik

BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah (Dindikdasmen) memastikan hak pendidikan lima Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus yang kini ditangani Polres Bangka Selatan tetap terpenuhi, meski mereka sedang menjalani proses hukum.
Kepala Dindikdasmen Bangka Selatan, Anshori, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Basel dan instansi terkait. Ia menegaskan, empat dari lima ABH tersebut akan dititipkan di lembaga sosial dengan jaminan pendidikan yang tetap berjalan.
“Empat anak yang dititipkan di lembaga sosial tetap berstatus peserta didik. Artinya, hak belajar mereka tidak boleh terputus dan akan tetap kami kawal,” tegas Anshori, Kamis (11/9/2025).
Sementara itu, satu ABH lainnya masih menunggu proses lebih lanjut di kejaksaan dan pengadilan. Dindikdasmen juga akan terus memantau agar pendidikan yang bersangkutan tetap terjamin.
“Apapun keputusan hukum nantinya, kami tetap mengawal proses pendidikannya. Mereka tetap anak-anak yang memiliki hak untuk belajar,” ujar Anshori.
Anshori menjelaskan, hingga saat ini empat ABH yang akan dititipkan di lembaga sosial masih dalam tahap persiapan pelimpahan dari pihak berwajib.
“Kami menunggu jadwal dari pihak kepolisian terkait pelimpahan ini dan siap mendampingi prosesnya agar sesuai prosedur,” jelasnya.
Ia menambahkan, lembaga sosial yang ditunjuk akan bekerja sama dengan pihak sekolah agar kegiatan belajar para ABH tetap berjalan dengan baik.





