Prof Udin Perkuat Budaya Antikorupsi Lewat Program SEJUK

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Masyarif atau yang akrab disapa Prof Udin, menegaskan komitmennya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui program SEJUK (Siaran Edukasi Jangan Suka Korupsi), Senin (25/5/2026).
Kegiatan sosialisasi bertema Sinergi ASN dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berintegritas Bebas dari Korupsi tersebut digelar secara Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC).
Program yang diinisiasi Inspektorat Kota Pangkalpinang dan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat.
Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI yakni Siti Rubiah dan Alviana Rahmawati.
Dalam keterangannya, Prof Udin menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi setiap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
“Kegiatan ini memberikan penguatan kepada ASN dan juga mitra masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Prof Udin.

Ia mengatakan praktik korupsi dapat muncul dalam berbagai bentuk seperti gratifikasi, pemerasan, penyalahgunaan jabatan hingga penggelapan dalam jabatan. Karena itu, seluruh ASN diminta memiliki komitmen kuat untuk menjauhi perilaku koruptif.
“Yang paling penting adalah kesadaran dari diri sendiri bahwa korupsi itu merusak. ASN harus mampu menjaga diri agar tidak melakukan korupsi dan mengajak orang lain untuk ikut mencegahnya,” katanya.
Selain itu, Prof Udin juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan peluang terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan publik, termasuk saat mengurus perizinan maupun administrasi lainnya.
“Kami berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan tidak memberikan ruang terjadinya korupsi, karena praktik itu bisa terjadi dari kedua belah pihak,” tegas Prof Udin.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini masih berada pada posisi terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hasil monitoring dan pengawasan KPK tingkat kabupaten/kota.
Capaian tersebut, lanjutnya, akan terus dipertahankan melalui penguatan pengawasan internal dan edukasi antikorupsi secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai amanat MCP-SP KPK, sehingga pelayanan publik di Pangkalpinang semakin berkualitas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya. (GM)





