Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Akbar Septa Andika Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bangka Selatan, Ketua DPRD Pesankan Jaga Amanah

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Jumat (3/7/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Akbar Septa Andika resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Bangka Selatan menggantikan almarhum Abu Hairi yang sebelumnya meninggal dunia.

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW telah melalui seluruh tahapan dan mekanisme yang berlaku hingga akhirnya dapat dilaksanakan pada hari ini.

“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan rapat paripurna pengangkatan, pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Kurang lebih sudah memasuki sekitar dua bulan sejak wafatnya almarhum Bapak Abu Hairi. Pertama-tama kami kembali mengucapkan belasungkawa atas kepergian beliau,” ujar Erwin.

Erwin berharap Akbar Septa Andika mampu melanjutkan pengabdian dan perjuangan yang telah dijalankan almarhum Abu Hairi selama menjadi wakil rakyat.

“Mudah-mudahan Saudara Septa sebagai pengganti antar waktu dapat menjalankan apa yang telah dilakukan oleh almarhum Bapak Abu Hairi,” katanya.

Menurut Erwin, selama proses PAW berlangsung, aktivitas dan kinerja DPRD Bangka Selatan tetap berjalan normal sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan.

Ia juga berpesan agar Akbar Septa Andika menjaga integritas dan nama baik lembaga DPRD dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Baca juga  Damkar PT TIMAH Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Sawang Kundur Barat

“Hari ini Saudara Septa sudah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Tolong jaga nama baik DPRD Kabupaten Bangka Selatan, karena setiap langkah dan perbuatan Saudara Septa kini mencerminkan sebagai anggota DPRD. Jagalah sikap sebagai wakil rakyat dan semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Terkait alat kelengkapan dewan, Erwin menjelaskan tidak ada perubahan komposisi. Akbar Septa Andika akan langsung melanjutkan posisi almarhum Abu Hairi di Komisi II DPRD Bangka Selatan.

“Komisi tetap sama. Karena almarhum sebelumnya berada di Komisi II, maka Saudara Septa akan langsung melanjutkan di komisi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Akbar Septa Andika mengaku bersyukur telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bangka Selatan. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses PAW hingga berjalan lancar.

Akbar menegaskan siap mengemban amanah masyarakat dan melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh tanggung jawab. Ia juga berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan serta aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah diperjuangkan oleh almarhum Abu Hairi, khususnya di Komisi II DPRD Bangka Selatan.

“Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan masyarakat, serta bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat Bangka Selatan,” pungkas Septa. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!