Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya Minta Disnaker Tindaklanjuti Keluhan Gaji dan THR Karyawan PT MSU

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera menindaklanjuti keluhan puluhan karyawan PT Merdeka Sarana Usaha (MSU) yang mengaku menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Permintaan tersebut disampaikan Didit setelah menerima langsung kedatangan sejumlah karyawan PT MSU di ruang kerjanya di Pangkalpinang, Kamis (12/3/2026).

Para pekerja datang untuk menyampaikan keluhan terkait hak-hak mereka yang dinilai belum dipenuhi oleh perusahaan.

Salah satu karyawan, Riki, mengungkapkan bahwa dirinya bersama puluhan rekan kerja merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan, khususnya terkait gaji yang diterima tidak sesuai dengan yang tercatat dalam sistem.

Menurutnya, gaji yang diterima hanya sekitar Rp3,6 juta dan masih dipotong berbagai biaya lain. Padahal berdasarkan data yang didaftarkan perusahaan melalui aplikasi JMO, seharusnya gaji yang diterima mencapai Rp4.035.000.

“Gaji yang kami terima hanya di angka 3,6 juta, belum lagi ada potongan ini dan itu. Harusnya kami menerima Rp4.035.000 sesuai yang didaftarkan perusahaan lewat JMO, tapi faktanya tidak seperti itu,” ujar Riki.

Baca juga  Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Bukber Polda Babel, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Selain itu, ia juga menyoroti nominal THR yang diterima para pekerja yang dinilai sangat kecil. Ia mengaku hanya menerima THR sebesar Rp100 ribu, sementara beberapa rekannya hanya mendapatkan Rp200 ribu.

“Permintaan kami hanya satu, Pak Didit, tolong kami, karena itu hak kami,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Didit Srigusjaya menyatakan keprihatinannya karena masih ada pekerja yang merasa dirugikan dalam hal pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan.

Menurutnya, persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari.

“Saya sangat menyesalkan masih ada kejadian seperti ini. Ada sekitar 70 orang yang merasa dirugikan, itu bukan jumlah yang sedikit,” tegasnya.

Didit juga meminta para pekerja segera membuat laporan resmi ke Disnaker Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia memastikan DPRD Babel akan ikut mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan bagi para pekerja.

“Saya minta segera buat pengaduan resmi terkait THR dan hak lainnya. Setelah Lebaran nanti, kami akan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Babel agar masalah ini tidak menjadi bom waktu,” ujarnya. (YG)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!