Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPT Timah

PT Timah Tegaskan Budaya Integritas, Hendra Ingatkan Karyawan Bahaya Gratifikasi

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk menggelar webinar bertajuk “Bayangan Gratifikasi: Terjebak Tanpa Disadari” pada Jumat (21/3/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tins Series – Corporate Services yang bertujuan untuk memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan perusahaan.

Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami gratifikasi agar karyawan tidak terjebak tanpa disadari.

“Webinar ini mengingatkan tentang apa itu gratifikasi. Banyak bentuknya, termasuk hal kecil yang mungkin kita anggap biasa, tapi bisa berdampak buruk. Jika menemukan atau menerima gratifikasi, laporkan ke internal audit,” ujarnya.

Hendra juga mengapresiasi tingginya kesadaran karyawan dalam melaporkan gratifikasi, terutama dalam lingkungan holding Industri Pertambangan MIND ID.

Dalam sesi materi, Defryanto, selaku Division Head Risk Management & Compliance PT Timah, menjelaskan bahwa perusahaan memiliki mekanisme pelaporan gratifikasi yang jelas dan dapat diakses oleh seluruh karyawan serta mitra bisnis.

Baca juga  PWI dan Ansor Basel Bersinergi Perkuat Literasi Digital, Cegah Bullying, Hoaks, dan Judol

“Pelaporan gratifikasi di PT Timah cukup tinggi, misalnya dalam pemberian parsel. Karyawan bisa melaporkan melalui Unit Pengendali Gratifikasi atau Whistleblowing System (WBS),” ungkapnya.

Materi dalam webinar ini mencakup pengertian gratifikasi, jenis-jenisnya, serta mekanisme pelaporan. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara interaktif.

Dengan adanya kegiatan ini, PT Timah berharap semakin meningkatkan kesadaran serta komitmen seluruh elemen perusahaan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Langkah ini juga merupakan dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam pemberantasan korupsi di sektor korporasi.

Ke depan, PT Timah akan terus mengadakan program edukasi dan sosialisasi terkait integritas serta kepatuhan hukum guna menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat, transparan, dan berdaya saing. (Ris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!