Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

SPMB 2026 Pangkalpinang Dijamin Transparan, Kadisdik Tegaskan Nol Pungli dan Titipan

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Hal ini ditegaskan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang mengacu pada Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor: 100.3.3.3/121/Dikbud/II/2026.

“Tidak ada ruang untuk praktik titipan maupun pungutan. Semua harus sesuai aturan dan sistem yang sudah ditetapkan,” kata Erwandy, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, penerapan sistem online pada jenjang SD dan SMP menjadi langkah utama untuk menjaga objektivitas dalam proses seleksi.

“Dengan sistem online, semua berjalan otomatis berdasarkan data, sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Sementara untuk jenjang TK, proses pendaftaran masih dilakukan secara offline, namun tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 membuka beberapa jalur penerimaan. Untuk jenjang TK dan SD, tersedia tiga jalur yakni domisili, afirmasi, dan mutasi, tanpa jalur prestasi.

Sedangkan untuk jenjang SMP, terdapat tambahan jalur prestasi selain tiga jalur tersebut.

“Jadi untuk TK dan SD tidak ada jalur prestasi. Jalur prestasi hanya berlaku untuk SMP,” jelasnya.

Baca juga  Khidmat dan Penuh Makna, PT TIMAH Rayakan Natal Oikumene Bersama Karyawan dan Pensiunan

Adapun rincian kuota untuk SD meliputi jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara untuk SMP, jalur domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.

Erwandy juga menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menggelar tes membaca, menulis, dan berhitung bagi calon siswa SD.

“Seleksi SD tidak ada tes akademik, murni berdasarkan usia dan jarak domisili,” tegasnya.

Untuk jadwal pelaksanaan, pendaftaran TK dan SD dibuka pada 2 hingga 8 Juni 2026, sedangkan SMP berlangsung pada 16 hingga 22 Juni 2026.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 1 Juli 2026, dilanjutkan daftar ulang pada 2 hingga 8 Juli 2026, dan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2026.

Ia mengimbau para orang tua untuk mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini dan mengikuti tahapan sesuai jadwal.

“Kami juga membuka layanan pengaduan, baik melalui posko maupun online. Jika ada pelanggaran, silakan laporkan,” tutupnya. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!