PWI Tetapkan Syarat Calon Ketum dan DPT, Kongres Digelar di Cikarang 29–30 Agustus

JAKARTA – Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum dalam kongres yang akan digelar akhir Agustus.
Salah satu poin penting adalah setiap bakal calon wajib mendapat dukungan dari minimal 20 persen PWI Provinsi, atau sekitar delapan provinsi, sebagai syarat pencalonan.
Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa proses pendaftaran calon Ketua Umum dibuka gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Hal ini untuk menjamin keterbukaan dan keadilan bagi seluruh kader PWI di seluruh Indonesia.
“Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI,” ujar Zulkifli usai memimpin rapat SC di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dalam rapat tersebut, SC juga membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga perwakilan dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.
Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane, menyambut positif keputusan tersebut.
“Ini keputusan yang solid dan terbuka. Kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” ujarnya.
Rapat SC ini juga dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru yang menggantikan Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi. Tujuh anggota SC saat ini adalah: Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L. Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.
Salah satu isu penting yang disepakati adalah soal keikutsertaan PWI Provinsi Banten, yang selama ini terbelah menjadi dua kubu—hasil Konferprov dan hasil Konferensi Luar Biasa.
SC menyatakan keduanya sah sebagai peserta Kongres. Namun, dari tiga suara yang dimiliki Banten, hanya dua yang akan digunakan. Kedua kubu diberi hak satu suara secara proporsional.
“Ini keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu diundang resmi dan diberikan hak suara yang adil,” jelas Zulkifli.
SC juga menyatakan akan mengundang kedua kubu secara khusus dalam waktu dekat untuk memperkuat komunikasi menjelang kongres.
Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti saat Kongres PWI sebelumnya di Bandung pada September 2023.
“Keputusan ini merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI yang saat ini ada,” imbuh Zulkifli.
SC dan OC juga menyepakati bahwa masa bakti pengurus hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, yakni periode 2025–2030.
Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali organisasi yang sempat mengalami dualisme kepengurusan pasca-Kongres Bandung.
“Baru satu tahun berjalan sudah terjadi dualisme, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka, penting bagi kami menetapkan masa bakti lima tahun penuh,” tegas Zulkifli.
Organizing Committee menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai sekitar 70 persen.
Rangkaian kegiatan Kongres PWI 2025 dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025, bertempat di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Kita akan mengirimkan undangan resmi untuk seluruh peserta mulai besok,” tutup Zulkifli.
Kongres ini diharapkan menjadi ajang konsolidasi besar insan pers nasional, sekaligus menjadi titik balik untuk menguatkan kembali marwah organisasi wartawan tertua di Indonesia. (YG)





