Bangka BaratBangka BelitungBerandaBerita

Polres Bangka Barat Ultimatum Pemilik Ponton, Tembelok-Keranggan Harus Dikosongkan

BANGKA BARAT, GARUDAMERDEKA.ID – Polres Bangka Barat mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pemilik ponton yang masih bertahan di perairan Tembelok-Keranggan agar segera menarik dan mengosongkan ponton masing-masing.

Imbauan tersebut disampaikan pascapembongkaran tiga unit ponton selam di kawasan SPBN Kampung Tanjung Laut, Limbung, Kecamatan Mentok, Selasa (3/11/2026).

Kepolisian menegaskan tidak ingin aktivitas pertambangan laut kembali berlangsung di kawasan tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, seluruh pemilik ponton diminta mematuhi imbauan kepolisian dan segera meninggalkan kawasan perairan Tembelok-Keranggan.

Baca juga  Polres Bangka Barat Tetapkan Pemuda 18 Tahun Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

“Pasca pembongkaran tiga ponton ini, kami mengimbau seluruh pemilik ponton yang masih berada di kawasan Tembelok-Keranggan agar segera mengosongkan perairan tersebut. Jangan menunggu sampai dilakukan penindakan kembali. Apabila masih ditemukan ponton yang membandel dan tidak mengindahkan imbauan, akan dilakukan upaya penarikan kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya menyampaikan pesan Kapolres.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!