Bangka BaratBangka BelitungBerandaBerita
Polres Bangka Barat Ultimatum Pemilik Ponton, Tembelok-Keranggan Harus Dikosongkan


Menurutnya, pembongkaran tiga ponton tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban aktivitas pertambangan laut. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak kembali melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan di kawasan tersebut.
Kapolres juga mengingatkan bahwa perairan Tembelok-Keranggan merupakan ruang bersama yang harus dijaga. Pemanfaatannya tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat luas.
Polres Bangka Barat berharap seluruh pemilik ponton menanggapi serius peringatan tersebut. Masyarakat juga diharapkan ikut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban perairan Tembelok-Keranggan agar tidak kembali menjadi lokasi aktivitas pertambangan laut yang melanggar ketentuan. (GM)





