Bangka BaratBangka BelitungBerandaBerita

Polres Bangka Barat Ultimatum Pemilik Ponton, Tembelok-Keranggan Harus Dikosongkan

 

Menurutnya, pembongkaran tiga ponton tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban aktivitas pertambangan laut. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak kembali melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan di kawasan tersebut.

Kapolres juga mengingatkan bahwa perairan Tembelok-Keranggan merupakan ruang bersama yang harus dijaga. Pemanfaatannya tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat luas.

Baca juga  PT TIMAH Tbk Bantu Pembangunan Musala Al Barokah bagi Nelayan dan Pekerja Tambang Tanjung Bunga

Polres Bangka Barat berharap seluruh pemilik ponton menanggapi serius peringatan tersebut. Masyarakat juga diharapkan ikut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban perairan Tembelok-Keranggan agar tidak kembali menjadi lokasi aktivitas pertambangan laut yang melanggar ketentuan. (GM)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!