Babel Masuk 10 Besar Nasional, Hidayat Arsani Antar Pelayanan Investasi Raih Predikat Sangat Baik

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani, Babel berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai 89,809 dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026. Capaian tersebut menempatkan Provinsi Babel di peringkat ke-10 nasional, sekaligus menjadi bukti meningkatnya kualitas pelayanan publik dan iklim investasi di daerah.
Prestasi ini mencerminkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Babel dalam melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan perizinan dan investasi. Dengan masuk ke jajaran sepuluh provinsi terbaik di Indonesia, Babel dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan investasi merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, kepercayaan investor tidak hanya dibangun melalui potensi sumber daya yang dimiliki daerah, tetapi juga melalui pelayanan birokrasi yang responsif, akuntabel, dan bebas dari berbagai hambatan yang dapat mengganggu iklim investasi.
“Pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi agar masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” tegas Hidayat Arsani.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus melakukan perbaikan sehingga Babel mampu menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang kompetitif di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Babel, Hardian, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan investor.
“Predikat ‘Sangat Baik’ dan peringkat ke-10 nasional menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas demi mendorong pertumbuhan investasi serta perekonomian Bangka Belitung,” ujar Hidayat Arsani.
Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI, Rosan Perkasa Roeslani. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Kemudahan Proyek Strategis Nasional serta Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Penilaian Kinerja PTSP dan PPB.
Keberhasilan ini diharapkan semakin memperkuat citra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai daerah yang ramah investasi, memiliki sistem pelayanan perizinan yang modern, serta mampu menciptakan kepastian berusaha bagi investor.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan birokrasi yang melayani, mempercepat realisasi investasi, membuka peluang ekonomi yang lebih luas, serta mendorong terwujudnya Bangka Belitung yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera. (GM)





