Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Kemenag Basel Gandeng BNN, Kurikulum Anti Narkoba Segera Diterapkan

Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi, kedua instansi sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 28 Juli 2026. Penandatanganan itu akan melibatkan seluruh jajaran satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pelaksanaan Program P4GN di Bangka Selatan.

Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba melalui sektor pendidikan.

Menurut Hendra, kunjungan tersebut menunjukkan semangat dan keseriusan Kementerian Agama untuk mengambil peran aktif sesuai tugas dan kewenangannya dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Kami menilai di balik kunjungan ini ada semangat yang tinggi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan dalam memerangi narkoba di Bangka Selatan sesuai kapasitas dan kewenangan yang dimiliki. Ini sesuatu yang luar biasa dan kami sangat mengapresiasi motivasi semacam ini,” ujar Hendra Amoer.

Baca juga  Duet Akademisi dan Aktivis Sosial, Saparudin–Dessy Resmi Kantongi Nomor Urut 3 di Pilkada Pangkalpinang 2025

Ia optimistis implementasi Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di seluruh satuan pendidikan Kementerian Agama akan memberikan dampak signifikan terhadap pembentukan karakter dan ketahanan diri pelajar.

“Mudah-mudahan Program IKAN yang akan diimplementasikan oleh Kementerian Agama pada satuan pendidikan di bawah naungannya akan memberikan dampak signifikan dalam membangun ketahanan diri pelajar, sehingga mereka memiliki kesadaran dan keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” pungkas Hendra Amoer. (GM)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!