BangkaBangka BelitungBerandaBerita

Gubernur Hidayat Arsani dan PTA Teken MoU, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Babel

BANGKA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah kekerasan, termasuk perundungan, serta memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di Babel.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik, Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kamis (11/9/2025).

“Hari ini merupakan kesepakatan serta komitmen bahwa pemerintah hadir, dan secara positif mendukung penuh MoU ini. Kita akan menjalankan apa pun yang sudah tertera di nota kesepahaman tersebut. Semua semata untuk kepentingan anak bangsa,” tegas Hidayat Arsani.

Menurutnya, kerja sama ini memiliki tujuan strategis, yaitu meminimalisasi dampak negatif dari perceraian yang sering kali memunculkan masalah sosial baru.

Dampak yang ingin dicegah di antaranya terbentuknya kelompok masyarakat miskin baru, anak yang terancam putus sekolah, hingga tidak terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. MoU ini juga diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini di Babel.

“Masalah perempuan dan anak selalu aktual. Tidak hanya menarik, tetapi juga sangat penting. Ini menyangkut nilai-nilai luhur dalam interaksi manusia. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah provinsi sangat terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk PTA, dalam memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi perempuan dan anak.

“Kita harus memastikan bahwa apa yang sudah kita sepakati dalam MoU ini dijalankan dengan baik dan tidak melenceng dari tujuan awal. Semua harus berdasarkan aturan dan kesepahaman bersama,” pungkasnya.

Baca juga  Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya Minta Disnaker Tindaklanjuti Keluhan Gaji dan THR Karyawan PT MSU

Menanggapi maraknya kasus perundungan terhadap anak, Gubernur Hidayat menekankan pentingnya pendekatan komprehensif yang melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah.

“Salah satunya dengan melibatkan para ulama, karena akar masalah ini juga terkait dengan moral, etika, dan agama. Jika faktor ekonomi dan kesehatan masyarakat kita kuat, insya Allah Babel akan menjadi lebih baik dan sejahtera,” ujar Hidayat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Muchlis, menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Babel dan Rektor IAIN atas terjalinnya kerja sama ini.

“Pengadilan agama menangani persoalan-persoalan umat Islam. Melalui MoU ini, kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempermudah proses hukum dan memberikan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkap Muchlis.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan proses penyelesaian perkara di pengadilan agama dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak di Babel.

Hidayat juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersatu dan konsisten dalam upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari kita wujudkan Babel yang lebih aman, adil, dan sejahtera,” tutupnya. (Yg)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!