Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Babel Terima Dua Raperda APBD, Perubahan 2026 dan RAPBD 2027 Mulai Dibahas

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian dua Raperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Babel di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Nasapta, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Gubernur Babel bersama jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Nasapta mengatakan, penyampaian dua Raperda tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027 yang telah ditandatangani bersama antara pemerintah daerah dan DPRD pada 26 Agustus 2026.

Baca juga  Satgas PKH Edukasi Warga Lubukbesar, Tegaskan Tak Sasar Petani Kecil

Menurut Eddy, Perubahan APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika pelaksanaan program dan perkembangan kondisi daerah.

“Sebagaimana kita ketahui, KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” kata Eddy saat memimpin rapat.

Ia menjelaskan, melalui penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan. Pada saat yang sama, pemerintah juga mulai mengajukan Raperda APBD 2027 untuk dibahas bersama DPRD.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!