Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya Soroti Uang Komite dan Biaya Seragam, Dorong Revisi Perda Pendidikan Demi Keadilan

KOBA, BANGKA TENGAH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan.
Dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Didit mengupas tuntas berbagai persoalan pendidikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar pada Senin malam, 24 Mei 2025, bertempat di Cafe Cik Lily, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tenaga pendidik, serta warga yang antusias mengikuti diskusi.
Dalam sambutannya, Didit menyoroti secara khusus isu uang komite sekolah, yang menurutnya masih menjadi polemik di banyak sekolah di Bangka Belitung. Ia menjelaskan bahwa uang komite sebenarnya merupakan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa, yang bertujuan mendukung berbagai operasional sekolah yang tidak dibiayai oleh APBN atau APBD.
“Uang komite ini digunakan untuk membayar guru honorer yang belum digaji pemerintah, membayar petugas kebersihan, penjaga sekolah, hingga membiayai kegiatan ekstrakurikuler,” jelas Didit.
Namun, ia mengaku prihatin karena dalam praktiknya, masih banyak siswa yatim piatu dan dari keluarga tidak mampu yang tetap dibebani pembayaran uang komite.
“Ini yang menjadi perhatian kami. Siswa dari keluarga tidak mampu seharusnya dibebaskan dari kewajiban ini. Cukup dengan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan,” tegasnya.
Didit juga menegaskan bahwa pembebasan total uang komite secara merata tidak bisa dilakukan, karena justru akan mencederai prinsip keadilan.
“Kalau dibebaskan semuanya, nanti anak pejabat dan pengusaha pun ikut tidak bayar. Ini bukan soal gratisan, tapi soal keadilan sosial,” ujar politisi berpengalaman itu.
Selain soal uang komite, biaya seragam sekolah juga menjadi perhatian utama dalam dialog tersebut.
Didit menyampaikan bahwa sampai saat ini, pembelian seragam sekolah masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua murid tanpa adanya bantuan atau subsidi dari pemerintah.
“Banyak orang tua yang mengeluh soal ini. Kita akan dorong Pemprov untuk mencari skema pembiayaan yang lebih adil, terutama bagi keluarga kurang mampu,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Didit menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tengah mempertimbangkan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2018, khususnya dalam aspek pembiayaan pendidikan.
“Revisi ini penting agar aturan kita bisa lebih menyesuaikan dengan realitas di lapangan. Jangan sampai pendidikan yang seharusnya menjadi hak semua anak, malah menjadi beban karena alasan biaya,” imbuhnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dalam proses penyusunan revisi perda nanti, agar kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keadilan bagi seluruh warga.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang hangat, menandai komitmen Ketua DPRD Babel untuk terus memperjuangkan pendidikan yang berkualitas, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung. (Dor)





