Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Kemenag Basel Gandeng BNN, Kurikulum Anti Narkoba Segera Diterapkan

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Selatan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui dunia pendidikan.

Salah satu langkah strategis yang segera diwujudkan adalah penerapan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) pada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan dan koordinasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, H. M. Karyawan, S.Ag., M.Pd., ke Kantor BNNK Bangka Selatan, Selasa (14/7/2026).

Kunjungan itu diterima langsung oleh Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pengawas Madrasah jenjang MTs dan MA, Yanti Mala Yulidar, S.Pd.I., M.Pd., serta Penyuluh Sosial Masyarakat (PSM) BNNK Bangka Selatan, Dedi Wahyudi, S.P.

Baca juga  BNNK Basel Gelar Rakor Pendidikan Anti Narkoba untuk Perkuat Ketahanan Keluarga di Kelurahan BERSINAR

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas implementasi Program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) pada seluruh madrasah dan satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun pemahaman, kesadaran, serta ketahanan diri peserta didik terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Selain penerapan kurikulum anti narkoba, Kemenag dan BNNK Bangka Selatan juga membahas rencana pembentukan Gugus Depan (Gudep) Anti Narkoba di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Keberadaan Gudep tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak edukasi dan kampanye hidup sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!