Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Wabup Debby Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangka Selatan

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menyambut baik inisiatif DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif.

Menurut Debby, regulasi mengenai ekonomi kreatif menjadi penting di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola ekonomi masyarakat yang semakin mengarah ke era digital.

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda di Ruang Paripurna Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan, Selasa (1/9/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan empat Raperda, yakni Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif.

Debby menilai ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu alternatif penggerak perekonomian daerah, khususnya dengan mengoptimalkan kemampuan sumber daya manusia.

“Di zaman sekarang sudah zaman canggih, kemudian di era digital kita juga menyesuaikan. Kita tidak lagi mengandalkan sumber daya alam, tetapi bagaimana mengandalkan SDM-SDM yang punya inovasi dan kreativitas,” kata Debby.

Ia mengapresiasi DPRD Bangka Selatan yang telah menginisiasi Raperda tersebut. Menurutnya, keberadaan regulasi diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi pengembangan ekonomi kreatif di daerah.

Baca juga  Wiwin Suseno Unggul di Pilkades Jeriji, Raih Suara Terbanyak

Debby mengatakan Bangka Selatan memiliki potensi sumber daya manusia dan kreativitas masyarakat yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru.

Karena itu, pemerintah daerah akan memberikan dukungan terhadap upaya pengembangan ekonomi kreatif, terutama dalam menghadapi perubahan zaman yang semakin mengandalkan inovasi, teknologi dan kreativitas.

Selain ekonomi kreatif, Debby menjelaskan arah kebijakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang kini mulai dibahas bersama DPRD.

Ia mengatakan pemerintah daerah tidak akan terlalu banyak menambah kegiatan baru karena waktu pelaksanaan anggaran yang sudah semakin terbatas.

“Karena memang waktunya sudah mepet, kita memang tidak fokus ke infrastruktur. PR-PR infrastruktur dengan kebutuhan-kebutuhan bisa kita fokuskan di tahun 2027,” ujar Debby.

Menurut Debby, APBD Perubahan 2026 lebih diarahkan pada normalisasi dan rasionalisasi kegiatan. Sejumlah kegiatan juga akan disesuaikan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

“Prioritas-prioritasnya tetap di perubahan ini kita lebih ke normalisasi, rasionalisasi kegiatan, pengurangan-pengurangan. Di tengah efisiensi, tidak banyak kegiatan yang akan kita laksanakan,” jelas Debby.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!