DPRD Babel Minta PT BPP Stop Aktivitas, Jalan Warga Nangka Harus Dibuka

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil sikap tegas terkait sengketa akses jalan di Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan. DPRD meminta PT Bukit Palma Prima (BPP) menghentikan sementara aktivitasnya dan segera membuka kembali jalan yang selama ini digunakan masyarakat menuju kebun.
Sikap tersebut disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai memimpin audiensi bersama Forum Peduli Masyarakat Nangka di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (11/6/2026).
Didit menegaskan masyarakat Desa Nangka tidak menolak keberadaan investasi maupun operasional pabrik kelapa sawit PT BPP. Namun, masyarakat keberatan karena akses jalan sepanjang sekitar 600 meter yang telah digunakan sejak tahun 2013 ditutup oleh perusahaan.
“Masyarakat mendukung adanya pabrik sawit. Tidak ada masalah dengan investasi. Tetapi hak masyarakat juga harus dihormati. Jalan yang selama ini menjadi akses warga ke kebun tidak boleh ditutup begitu saja,” tegas Didit.
Menurutnya, akses jalan tersebut sudah ada jauh sebelum PT BPP beroperasi pada tahun 2025. Karena itu, DPRD menilai perusahaan harus menghargai hak-hak masyarakat dan kearifan lokal yang telah lama ada di Desa Nangka.
Sebagai tindak lanjut, Didit mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Bangka Selatan agar segera mengambil langkah penyelesaian.
“Saya sudah meminta Bupati untuk memerintahkan perusahaan menghentikan sementara aktivitas di lokasi dan membuka kembali akses jalan masyarakat sampai persoalan ini selesai,” ujarnya.
Dalam audiensi itu, DPRD juga meminta penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan antara warga dan perusahaan. Menurut Didit, persoalan tersebut sebenarnya sederhana dan dapat diselesaikan melalui dialog.
“Hanya jalan sepanjang 600 meter dengan lebar sekitar enam meter. Saya rasa ini bisa diselesaikan dengan baik jika semua pihak mengedepankan musyawarah,” katanya.
DPRD Babel juga menyoroti belum adanya penjelasan yang jelas dari pihak perusahaan terkait dasar hukum penutupan akses jalan yang dipersoalkan warga.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, DPRD Babel akan turun langsung ke Desa Nangka pada Jumat (12/6/2026) pukul 10.00 WIB. Hasil peninjauan lapangan nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami akan melihat langsung di lapangan agar persoalan ini segera mendapat solusi yang adil bagi masyarakat maupun perusahaan,” tutup Didit. (GM)





