Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Prof. Udin Lantik Budianto sebagai Penjabat Sekda Pangkalpinang

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA ID — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif atau Prof. Udin, resmi melantik Budianto sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (25/5/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Prof. Udin menjelaskan pengangkatan penjabat sekda dilakukan setelah jabatan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang mengalami kekosongan sejak 13 Mei 2026. Pemerintah Kota Pangkalpinang kemudian mengusulkan pengisian jabatan tersebut dan memperoleh persetujuan dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada 20 Mei 2026.

Menurut Prof. Udin, keberadaan penjabat sekda memiliki peran strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, administrasi, dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Pelantikan pejabat Sekretaris Daerah hari ini merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan profesional,” kata Prof. Udin.

Ia menegaskan penjabat sekda memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama dengan sekretaris daerah definitif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Baca juga  Prof Udin Pasang CCTV di Jerambah Gantung, Pantau Pembuang Sampah

Kepada Budianto, Prof. Udin meminta agar segera memperkuat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus mampu membaca perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi bersama instansi vertikal dan Forkopimda guna memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Udin turut menyinggung tantangan birokrasi di era perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Menurutnya, aparatur sipil negara harus mampu menghadirkan pola kerja yang inovatif dan kreatif tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

“Tidak ada cara lain selain harus mengembangkan cara-cara baru, cara-cara kreatif, cara-cara inovatif, tetapi tidak melanggar aturan-aturan yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar terus meningkatkan kapasitas, etika, dan wawasan sebagai pelayan masyarakat.

Menutup sambutannya, Prof. Udin mengucapkan selamat kepada Budianto atas amanah baru yang diemban dan berharap dapat memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Kota Pangkalpinang.

“Semoga dapat mencurahkan perhatian dan tenaga untuk mendukung pembangunan Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!