PT TIMAH dan Kejari Belitung Bangun 20 Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

BELITUNG, GARUDAMERDEKA.ID — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Kejaksaan Negeri Belitung terus memperkuat sinergi dalam mendukung pengentasan kemiskinan melalui program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Belitung.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Program Bahari (Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri) dengan menyalurkan bantuan rekonstruksi rumah kepada 20 warga melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT TIMAH.
Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pencegahan stunting melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan layak.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra mengatakan pihaknya hadir untuk memfasilitasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Hari ini kami menyerahkan bantuan kepada 20 penerima manfaat dari program CSR PT TIMAH untuk rehabilitasi rumah. Kami dari Kejaksaan Negeri hadir untuk memfasilitasi. Semoga bantuan ini bermanfaat dan program seperti ini terus berlanjut untuk mendukung pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kejaksaan juga akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan agar sesuai dengan prioritas dan tepat sasaran.
“Kejaksaan akan mengawasi agar apa yang menjadi prioritas PT TIMAH dapat tersalurkan dengan benar kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Mugiarti (76), warga Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, mengaku bersyukur rumahnya mendapatkan bantuan rehabilitasi.
Selama puluhan tahun, ia tinggal di rumah berdinding papan yang sudah lapuk dan dimakan rayap, serta atap rumah yang bocor.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Dinding rumah saya sudah banyak yang bolong dan dimakan rayap. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belitung, Febriansyah menjelaskan penentuan penerima bantuan dilakukan melalui pendataan pemerintah desa dan verifikasi berdasarkan data kesejahteraan sosial.
“Seluruh penerima masuk dalam desil satu sampai lima sehingga memenuhi kriteria sebagai sasaran program CSR. Awalnya bantuan direncanakan untuk pembangunan satu rumah, namun anggaran dinilai lebih tepat digunakan untuk rehabilitasi agar bisa membantu lebih banyak masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan PT TIMAH yang dinilai memberi manfaat langsung bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa hunian yang layak.
“Kami berharap ke depan akan ada lagi program-program bantuan lain yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sumber : www.timah.com





