Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Ketua DPRD Babel Siap Fasilitasi Warga dan Perusahaan Soal Tailing, Dorong Perda IPR Disahkan

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID— Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan perusahaan terkait aktivitas pencucian pasir tailing di Pulau Bangka, sekaligus mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal ini disampaikannya usai menerima audiensi Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, terungkap sekitar 8.000 warga menggantungkan hidup dari aktivitas pencucian tailing yang tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Induk hingga kawasan Selindung.

Didit menyebut, aktivitas tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar, namun tetap harus didukung dengan kepastian hukum agar berjalan tertib dan berkelanjutan.

“Mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Alhamdulillah sudah punya niat baik untuk memenuhi unsur-unsur aturan, sehingga saat bekerja tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca juga  Perda Pertambangan Rakyat Dikebut, Didit Srigusjaya Targetkan Pengesahan Sebelum Lebaran 2026

Menurutnya, salah satu langkah penting adalah percepatan pengesahan Perda IPR sebagai payung hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam aktivitas pertambangan rakyat, termasuk pencucian tailing.

Selain itu, DPRD juga siap memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan tiga perusahaan yang selama ini menjadi mitra dalam kegiatan tersebut. Rencananya, sekitar 30 perwakilan akan diundang untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Kita akan panggil mereka. Nanti dari forum yang mengajukan siapa saja pihak perusahaan yang terlibat, supaya bisa kita dudukkan bersama,” katanya.

Didit juga membuka peluang agar material tailing yang tidak lagi dimanfaatkan oleh perusahaan dapat dialihkan kepada masyarakat untuk dikelola secara legal.

Ia berharap, melalui mediasi dan dukungan regulasi yang jelas, aktivitas pencucian tailing yang melibatkan ribuan warga ini dapat memberikan manfaat ekonomi maksimal sekaligus memiliki kepastian hukum. (YG)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!