Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Babel Minta Pemprov Tuntaskan Rekomendasi BPK Usai Raih WTP Ke-9

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Pemerintah Provinsi Babel segera menuntaskan seluruh rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diraih Pemprov Babel.

Edi Iskandar mengatakan raihan opini WTP tersebut merupakan prestasi yang patut disyukuri karena menunjukkan tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Ini paripurna penyampaian LHP BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Kita bersyukur hasil pemeriksaan itu pemerintah provinsi kembali mendapatkan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Ini yang patut disyukuri karena sudah sembilan kali berturut-turut,” kata Edi.

Ia menilai secara umum tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Babel sudah berjalan dengan baik. Meski demikian, tantangan yang dihadapi pemerintah ke depan akan semakin kompleks sehingga kualitas pengelolaan keuangan harus terus ditingkatkan.

“Secara tata kelola keuangan pemerintah daerah sudah sangat baik. Walaupun tentu harus terus ditingkatkan karena persoalan dan kondisi yang akan dihadapi ke depan semakin banyak dan semakin kompleks. Karena itu pengelolaan keuangan harus tetap dipertahankan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga  Gubernur Hidayat Arsani Percepat Penguatan SDM Babel Lewat Pendidikan dan Kesehatan

Terkait hasil pemeriksaan BPK, Edi mengungkapkan masih terdapat sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). DPRD akan memberikan perhatian khusus dan melakukan pengawasan agar rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti.

“Tentu ada rekomendasi yang diberikan oleh BPK, terutama kepada beberapa OPD. Ini akan menjadi atensi khusus dari kami di DPRD. Kami akan membahas kembali bersama pemerintah daerah sehingga rekomendasi-rekomendasi itu bisa segera dilaksanakan dan dituntaskan dalam waktu yang sudah ditentukan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan tepat waktu sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru dan tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama pada periode berikutnya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Menurutnya, capaian WTP yang kembali diraih harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kita sudah selesai. Mudah-mudahan tahun depan lebih baik lagi. Ada beberapa rekomendasi dari BPK dan itu akan diselesaikan,” kata Hidayat.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Babel akan terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah agar kualitas laporan keuangan semakin baik dan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat Paripurna penyampaian LHP BPK tersebut menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel untuk memperkuat komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!