Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Reses Rina Tarol Ungkap Persoalan Serius Basel: Pangan, Lahan, UMKM, dan Nelayan

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.ID — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Komisi II, Rina Tarol, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II 2026 di Kelurahan Teladan, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu malam (17/1/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat yang menyoroti berbagai persoalan serius yang hingga kini masih dihadapi warga Bangka Selatan (Basel).

Dalam dialog terbuka bersama warga, sejumlah isu krusial mengemuka, mulai dari kesulitan pemenuhan kebutuhan pangan, sengketa lahan pertanian, beban ekonomi pelaku UMKM, kerusakan infrastruktur, hingga keresahan nelayan terkait rencana tambang laut.

Persoalan paling mendesak disampaikan Zakaria, warga Toboali, yang mengungkap masih adanya masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

“Masalah makan ini serius. Ada masyarakat yang sampai makan ubi. Tolong sampaikan ke provinsi. Banyak warga Bangka Selatan yang tidak makan layak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Rina Tarol mengakui kondisi sosial ekonomi Bangka Selatan tengah menghadapi tekanan berat.

“Bangka Selatan memang sedang tidak baik-baik saja,” kata Rina.

Ia menegaskan akan meminta Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera turun melakukan pendataan dan verifikasi agar persoalan kesulitan pangan bisa ditangani secara tepat sasaran.

“Nanti kami minta data, dan Dinas Sosial akan turun ke lapangan untuk verifikasi supaya bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dari sektor pertanian, Supiyanto, petani asal Rias Ujung, mengeluhkan sengketa lahan yang tak kunjung selesai meski telah melalui berbagai rapat dan pertemuan dengan pemerintah daerah.

“Di Rias Ujung masih sengketa lahan. Kami sudah lima kali rapat, sampai ke Inspektorat dan Wakil Bupati, tapi belum ada kejelasan. Mohon ini dipantau,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya tumpang tindih sertifikat lahan antarwilayah desa serta buruknya sistem irigasi yang berdampak langsung pada produktivitas pertanian. Menurut warga, irigasi di Rias tidak berfungsi karena posisi saluran air lebih rendah dari lahan sawah, sehingga hanya bisa mengandalkan pompa.

Persoalan ekonomi turut dirasakan pelaku UMKM dan pedagang kaki lima. Salah seorang warga mengeluhkan mahalnya biaya sewa lapak tenda di kawasan Simpang Lima, Toboali, yang tetap harus dibayar meski dagangan sepi atau terkendala cuaca.

Baca juga  Polisi Amankan Pria Bawa Senjata Tajam Saat Acara Penutupan HUT RI di Desa Bencah

“Kami masak tiga sampai empat malam, laku atau tidak tetap bayar. Kalau hujan, kami tetap rugi,” keluhnya.

Warga lainnya juga menyampaikan kondisi Jalan Dr. Wahidin yang rusak dan sejumlah proyek pembangunan yang dinilai tidak tepat guna, seperti jalan lingkar dengan anggaran puluhan miliar yang kini rusak parah serta rumah dinas dewan yang manfaatnya dipertanyakan.

Dari sektor kelautan, perwakilan nelayan wilayah Batu Perahu–Punai, Aan, menyampaikan kekhawatiran nelayan terkait isu rencana pembukaan tambang laut pada 2026. Selain ancaman terhadap ruang tangkap, nelayan juga mengeluhkan minimnya bantuan akibat keterbatasan anggaran.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Rina Tarol menjelaskan bahwa sejumlah persoalan, seperti sengketa lahan, jalan, dan retribusi UMKM, merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Namun ia menegaskan pentingnya pengawalan serius dari DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

“Itu kewenangan Bupati. DPRD kabupaten, khususnya dari dapil Bangka Selatan, harus mengawal serius agar persoalan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Rina juga menyoroti persoalan tata ruang, khususnya di wilayah Rias yang berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B), sehingga tidak diperbolehkan ditanami kelapa sawit.

“Faktanya sekarang sudah banyak sawit. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Sementara terkait persoalan irigasi, Rina menjelaskan kewenangannya berada di Balai Wilayah Sungai (BWS). Ia meminta masyarakat dan pemerintah daerah menyusun proposal yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan agar pembangunan ke depan tidak kembali gagal fungsi.

Untuk persoalan UMKM, Rina berjanji akan melakukan koordinasi lintas instansi dengan memanggil dinas terkait guna memastikan legalitas serta kewajaran retribusi yang dibebankan kepada pedagang.

“Saya akan panggil dinas UMKM hari Senin. Kita cek apakah retribusi itu resmi dan wajar. Meski kewenangan kabupaten, kita tetap berupaya memfasilitasi,” pungkasnya. (Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!