Bangka BelitungBangka SelatanBeritaHukumKriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sparepart Excavator di Desa Penutuk

BANGKA SELATAN – Dua pria berinisial A alias Ucok (23) dan DM alias Daud (32) diamankan Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok usai kedapatan mencuri sparepart excavator di areal PT. Swarna Nusa Sentosa (SNS), Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (14/3/2025).

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas Iptu GJ Budi, SH mengatakan, kasus ini terungkap setelah pelapor, AA (25), mendapat informasi dari saksi RE bahwa telah terjadi pencurian pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di Afdeling 1 Blok E3D.

Excavator Komatsu PC 200-8 yang sudah rusak total dan hanya tersisa rangka, menjadi sasaran pencurian oleh kedua pelaku.

“Akibat kejadian ini, PT. SNS mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polsek Lepar Pongok,” ujar Iptu GJ Budi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di rumah mereka. Tanpa perlawanan, Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok mengamankan A alias Ucok dan DM alias Daud pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca juga  PT Timah Tbk Perkuat Budaya Kerja Sehat, GERANAT Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba di Lingkungan Perusahaan

“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Front Idler Excavator Komatsu PC 200-8 dan satu unit sepeda motor Revo Blade warna oranye yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” ungkap Iptu, GJ Budi.

Lanjut Iptu GJ Budi, pelaku mengambil sparepart excavator yang sudah terlepas dengan motif ekonomi, yakni menjual barang hasil curian untuk mendapatkan uang.

“Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu GJ Budi. (Eboy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!