Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

BNNK Bangka Selatan Apresiasi Sanksi Sosial Warga Bangka Kota Terhadap Pengedar Narkoba

BANGKA SELATAN, GARUDA MERDEKA.ID — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan memberikan apresiasi atas langkah tegas masyarakat Desa Bangka Kota yang kompak memberikan sanksi sosial terhadap seorang pengedar narkoba berinisial G.

Tindakan ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa masyarakat benar-benar menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.

Langkah tegas tersebut berawal dari rembug desa yang digelar oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta jamaah masjid untuk menyikapi aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dalam musyawarah itu disepakati bahwa pelaku akan diberi tiga kali teguran lisan sebelum sanksi sosial dijatuhkan.

Namun, setelah menerima teguran pertama dan kedua, G tetap melakukan aktivitas jual beli narkoba tanpa rasa bersalah. Kondisi ini mendorong masyarakat mengambil keputusan tegas sesuai hasil rembug desa.

Baca juga  DPRD Babel Dukung Rencana PT Timah Tbk 2026, Dorong Libatkan Masyarakat dan Berantas Tambang Ilegal

Bedug masjid dipukul sebagai tanda untuk mengumpulkan warga. Secara beramai-ramai masyarakat mendatangi rumah pelaku dan memberikan sanksi sosial terakhir, yaitu mengusir pengedar narkoba tersebut dari Desa Bangka Kota.

Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer S.E., M.M., menyampaikan apresiasi mendalam atas aksi solidaritas dan keberanian masyarakat Bangka Kota.
Menurutnya, tindakan ini merupakan implementasi nyata peran serta masyarakat dalam P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana tercantum dalam Pasal 104 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!