Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 di Paripurna DPRD

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA ID – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, secara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).

Dalam pidato pengantarnya, Prof. Saparudin menjelaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan tindak lanjut dari penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sekaligus penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, kemampuan keuangan daerah, serta arah pembangunan yang mengacu pada RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029.

Menurutnya, perubahan tersebut diperlukan karena sejumlah asumsi yang digunakan saat penyusunan APBD tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan kondisi terkini. Selain adanya perubahan kerangka ekonomi daerah, penyesuaian juga dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program hingga pertengahan tahun serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran sebelumnya.

“Perubahan KUA dan PPAS ini menjadi instrumen strategis untuk mengkalibrasi kembali target kinerja dan alokasi anggaran agar lebih adaptif, realistis, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Saparudin.

Ia mengakui ruang fiskal Pemerintah Kota Pangkalpinang pada tahun 2026 masih relatif terbatas. Meski demikian, pemerintah tetap berkewajiban memenuhi alokasi mandatory spending, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, serta pemenuhan hak-hak aparatur.

Untuk itu, Pemkot Pangkalpinang akan menerapkan prinsip Spending Better melalui penajaman prioritas belanja. Belanja operasional yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat akan dirasionalisasi dan dialihkan ke program-program prioritas yang memiliki efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Basel Ringkus Yuli, Sita 67 Paket Sabu Siap Edar di Rajik

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Pangkalpinang memproyeksikan target pendapatan daerah meningkat dari Rp806,85 miliar menjadi Rp821,15 miliar atau bertambah sekitar Rp14,3 miliar.

Peningkatan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan naik dari Rp250,70 miliar menjadi Rp275,09 miliar atau meningkat sekitar Rp24,39 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan naik tipis menjadi Rp546,06 miliar, sedangkan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah disesuaikan menjadi nihil.

Di sisi belanja, anggaran juga mengalami kenaikan dari semula Rp849,05 miliar menjadi Rp890,49 miliar atau bertambah sekitar Rp41,43 miliar.

Dengan struktur tersebut, Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 mencatat defisit sebesar Rp69,33 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran sebelumnya, sehingga struktur pembiayaan APBD tetap berimbang tanpa menyisakan surplus maupun defisit pembiayaan.

Saparudin menegaskan, strategi peningkatan pendapatan daerah akan ditempuh melalui optimalisasi PAD, digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi, serta memperkuat pengawasan terhadap seluruh sumber penerimaan daerah.

Di akhir penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas secara objektif, konstruktif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 yang lebih efektif dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!