BNNK Bangka Selatan Latih Pendidik Sebaya, Bentuk Pelajar SMP Tanjung Ketapang Jadi Agen Anti Narkoba

Karena keterbatasan sumber daya, pelaksanaan program difokuskan di tiga sekolah, yakni SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, dan SMP Negeri 8 di wilayah Tanjung Ketapang dan sekitarnya. Meski begitu, BNNK berharap pihak sekolah dan pemangku kepentingan lainnya dapat mengembangkan program serupa di daerah lain.

Program ini sejalan dengan Program Prioritas Nasional Presiden dan Wakil Presiden di bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mengacu pada Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba dan Perbup Nomor 14.B Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
“Dengan sinergi lintas sektor, koordinasi antar stakeholder, kita optimistis pencegahan narkoba di Bangka Selatan bisa lebih efektif serta menjadi komitmen yang harus dijalankan dengan baik,” tutup Hendra Amoer.
(Eboy)





