Bangka BelitungBangka SelatanBerita
Warga Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Jasa Sedot Tinja dari DPUPR Bangka Selatan

“Kami mendorong masyarakat menggunakan layanan resmi agar pengelolaan limbah kakus berjalan optimal dan tidak mencemari lingkungan,” ujar Yudi Siswanto.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi ini guna menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung sistem sanitasi yang sehat dan berkelanjutan di wilayah Bangka Selatan.
“Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bangka Selatan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkas Yudi Siswanto.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan sedot tinja (La Senja) ini, dapat langsung menghubungi nomor resmi pelayanan sedot tinja di: 0817-809-910.
(Eboy)





