Erwin Asmadi: Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bangka Selatan 2024 Ditunda, Menunggu Penjadwalan Ulang

BANGKA SELATAN – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, mengonfirmasi bahwa rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan pada Jumat, 11 April 2025, resmi ditunda.
Agenda penting ini sebelumnya direncanakan untuk membahas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Selatan Tahun Anggaran 2024.
Penundaan tersebut disampaikan dalam surat resmi bernomor 100.1.4.2/511/DPRD-BASEL/2025, tertanggal 10 April 2025, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Surat itu menyebutkan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang setelah adanya pembahasan dan persetujuan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Ya, ditunda dulu,” kata Erwin Asmadi singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025).
Rapat paripurna ini seharusnya digelar pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan.
Undangan telah dilayangkan sejak 8 April 2025 kepada seluruh anggota DPRD, pejabat eksekutif, dan stakeholder terkait. Namun pada hari pelaksanaan, rapat tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.





