Kapolres Basel Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID — Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan cara yang sederhana, aman, dan penuh empati.
Salah satu imbauan utama yang disampaikan adalah larangan menyalakan maupun memperjualbelikan kembang api di wilayah hukum Polres Bangka Selatan, Minggu (28/12/2025).
AKBP Agus Arif Wijayanto menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun pihak yang mengajukan izin terkait penjualan ataupun penggunaan kembang api. Selain itu, kebijakan larangan tersebut juga telah ditegaskan oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ya, sampai saat ini tidak ada satupun pihak yang mengajukan perizinan. Mabes Polri juga telah menyampaikan adanya larangan terhadap penggunaan kembang api,” ujar AKBP Agus Arif Wijayanto.
Menurutnya, Polres Basel mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak masyarakat memahami kondisi nasional yang saat ini masih berfokus pada penanganan bencana di sejumlah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, perayaan Tahun Baru 2026 diharapkan dapat dilakukan dengan rasa empati, tanpa euforia berlebihan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada aktivitas kembang api. Situasi saat ini Indonesia masih fokus pada penanganan bencana, sehingga kami berharap malam Tahun Baru bisa dilalui dengan tenang. Akan lebih baik jika diisi dengan berdoa,” jelas AKBP Agus Arif Wijayanto
Kapolres menegaskan bahwa esensi pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan pesta besar atau kembang api. Refleksi diri, kebersamaan keluarga, serta doa bersama dinilai jauh lebih bermakna dalam menyambut tahun yang baru.
“Perayaan Tahun Baru tidak harus identik dengan kembang api. Kesederhanaan, kebersamaan, dan doa justru menjadi nilai yang lebih penting,” tegas AKBP Agus Arif Wijayanto.
Selain itu, Polres Basel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas selama momentum pergantian tahun. Masyarakat diharapkan dapat menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru 2026 dengan cara yang tertib, aman, dan penuh tanggung jawab, tanpa menyalakan kembang api,” pungkas AKBP Agus Arif Wijayanto. (Joy)





