Curi HP di Konter BRI-Link, Pria 29 Tahun Dibekuk Polisi di Pangkalpinang

BANGKA SELATAN, GARUDAMERDEKA.ID – Aksi pencurian telepon seluler (HP) di sebuah konter BRI-Link di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil diungkap jajaran Polsek Simpang Rimba.
Seorang pria berinisial AR (29), warga Desa Simpang Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, diamankan polisi setelah diduga mencuri satu unit HP milik warga di konter tersebut.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas AKP Mardian Safrizal, S.Pd, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Berdasarkan keterangan korban berinisial JU (37), seorang ibu rumah tangga, saat kejadian dirinya sedang menjaga konter BRI-Link miliknya. Korban kemudian menyadari HP miliknya yang sebelumnya diletakkan di atas etalase kaca telah hilang,” ujar AKP Mardian, Sabtu (8/8/2026).
Lanjut AKP Mardian, korban sempat menanyakan kepada anaknya, MM, apakah menggunakan HP tersebut. Setelah mendapat jawaban bahwa HP tidak digunakan, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di konter.
Dari rekaman CCTV, korban melihat seorang laki-laki yang datang ke konter dengan alasan hendak membeli voucher paket internet. Saat itu, anak korban yang sedang menjaga konter masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang kembalian.
Ketika anak korban kembali ke konter, HP milik korban yang sebelumnya berada di atas etalase kaca sudah tidak ada.
“HP yang hilang merupakan OPPO Reno13 F 5G warna ungu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” ungkap AKP Mardian.

Korban kemudian mendatangi Mapolsek Simpang Rimba dan melaporkan kejadian tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Simpang Rimba Iptu Alfik Putra, SH, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian tersebut.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, tim operasional Polsek Simpang Rimba yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hilmansyah, SH, bersama Unit Reskrim Polsek Namang yang dipimpin Kanit Aiptu Agung Wibowo, memperoleh informasi mengenai keberadaan AR yang diduga sebagai pelaku,” tutur Iptu Alfik Putra.
Informasi tersebut menyebutkan AR sedang melaksanakan salat Jumat di sebuah masjid di sekitar Gandaria 1, Kota Pangkalpinang.
“Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan AR setelah yang bersangkutan selesai melaksanakan salat Jumat,” jelas Iptu Alfik Putra.
Selanjutnya, AR dibawa oleh tim opsnal Polsek Simpang Rimba ke Mapolsek Simpang Rimba untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP OPPO Reno13 F 5G warna ungu beserta satu buah kotak HP OPPO Reno13 F 5G warna ungu.
“Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban, kemudian mengambil HP yang berada di atas etalase konter,” tegas Iptu Alfik Putra.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Simpang Rimba untuk proses hukum lebih lanjut. (GM)





