Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Babel Sepakati Perubahan APBD 2026

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi Babel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Babel dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (21/9/2026).

Dalam keputusan bersama tersebut, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,997 triliun. Sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp2,056 triliun.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp59.576.740.108,38.

Sekretaris Dewan DPRD Babel Dedy Apriandi menjelaskan, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Pembiayaan netto tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp74,57 miliar setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar.

“Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp59.576.740.108,38,” kata Dedy saat membacakan laporan keputusan.

Ranperda Perubahan APBD 2026 mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD Babel. Tujuh juru bicara fraksi menyampaikan pandangan akhir sekaligus persetujuan terhadap Ranperda tersebut.

Persetujuan disampaikan Me Hoa dari Fraksi PDI Perjuangan, Imelda dari Fraksi Golkar, Pahlevi Sahrum dari Fraksi Gerindra, Fery dari Fraksi NasDem, Johan dari Fraksi PKS, Maryam dari Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa, serta Kabiransyah dari Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan.

Baca juga  Rina Tarol Sentil Pemda dan PT BPP, Hak Masyarakat Desa Nangka Jangan Diabaikan

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan anggaran yang telah disepakati harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, Didit berharap Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Provinsi Babel segera direalisasikan pemerintah pusat.

“Harus optimis, hidup harus optimis. Kita berdoa, mudah-mudahan insyaallah [pencairan DBH terealisasi], karena itu adalah hak rakyat Bangka Belitung,” tegas Didit.

Sementara itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani mengapresiasi DPRD Babel yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD sesuai agenda yang ditetapkan.

Hidayat meminta pelaksanaan anggaran dikawal bersama agar penggunaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami meminta anggaran daerah ini dikawal bersama-sama agar penggunaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hidayat.

Hidayat juga menegaskan pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dengan disetujuinya Ranperda oleh seluruh fraksi, pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di tingkat DPRD Babel dinyatakan selesai.

Selanjutnya, Ranperda tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Perda. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!