DPRD Babel Panggil Manajemen Baru, Warga 8 Desa Keluhkan TBS Tak Dibeli PT GML

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID— DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memanggil manajemen baru PT Gunung Maras Lestari (PT GML) setelah masyarakat dari delapan desa mengeluhkan hasil tandan buah segar (TBS) sawit milik warga yang disebut tidak dibeli perusahaan.
Keluhan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan kebun plasma di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT GML yang digelar di Ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (20/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
Didit mengatakan, masyarakat dari Desa Bakam, Dalil, Mangka, Mabat, Bukit Layang, Kayu Besi, Sempan dan Air Duren menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan perkebunan tersebut.
Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan yakni permintaan agar PT GML membeli hasil TBS masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Masyarakat meminta supaya PT GML menyisakan kualitas agar hasil sawit TBS masyarakat bisa dibeli. Karena informasi yang kami terima, ada hasil sawit masyarakat yang tidak mau dibeli,” tutur Didit.
Selain persoalan TBS, masyarakat juga meminta perusahaan segera merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari kebun inti.
Tak hanya itu, warga juga mendesak PT GML segera membayar kewajiban NOP dan memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Masyarakat juga meminta program KKSL tidak dimasukkan dalam plasma dan tetap berdiri sendiri,” ujar Didit.
Dalam rapat tersebut, DPRD Babel juga menerima informasi bahwa HGU PT GML seluas sekitar 12 ribu hektare akan berakhir pada November 2028.
Menurut Didit, masyarakat bahkan meminta agar HGU perusahaan tidak diperpanjang apabila seluruh tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Masyarakat meminta jika tuntutan mereka tidak dikabulkan, maka HGU PT GML jangan diperpanjang,” tegas Didit.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel meminta Pemerintah Kabupaten Bangka maupun Dinas Pertanian untuk sementara tidak memproses usulan perpanjangan HGU PT GML sebelum persoalan masyarakat diselesaikan.
Didit menambahkan, DPRD Babel akan kembali menggelar rapat lanjutan pada 3 Juni 2026 dengan menghadirkan manajemen baru PT GML.
“PT GML ini sudah memiliki manajemen baru. Manajemen lama sudah off. Maka kita akan mengundang manajemen baru untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” kata Didit
Ia berharap manajemen baru PT GML dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat delapan desa tersebut.
“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat bisa diwujudkan,” tutup Didit. (GM)





