Wawako Dessy Ayutrisna Tegaskan Penguatan Perencanaan dan SPIP 2026

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menegaskan pentingnya penguatan perencanaan dan penganggaran daerah dalam Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 serta Penyampaian Hasil Evaluasi SPIP Terintegrasi Tahun 2025 bagi pemerintah daerah.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti kegiatan secara virtual di Smart Room Center, Jumat (27/2/2026), didampingi Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, M Syahrial, beserta jajaran.
Menurut Dessy, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus konsolidasi arah kebijakan daerah agar tetap selaras dengan prioritas nasional dan program strategis pemerintah pusat.
“Ini sangat penting karena ada beberapa poin yang harus menjadi fokus pemerintah daerah,” ujar Dessy.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta memprioritaskan lima isu utama, yakni sektor kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pendidikan. Kelima sektor tersebut dinilai menjadi fondasi dalam memperkuat kualitas pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dessy juga menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pengawasan, guna mencegah potensi pelanggaran pada tahun anggaran 2026.
“Perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan harus semakin akuntabel. Output yang dihasilkan harus benar-benar dirasakan masyarakat dan selaras dengan Astacita Presiden serta prioritas nasional,” tegas Dessy.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kota Pangkalpinang masih berada pada level dua. Level ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian intern telah berjalan dan terdokumentasi, namun masih memerlukan penguatan agar lebih efektif dan terintegrasi.
Usai entry meeting, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan.
“Kita akan komunikasikan kepada OPD terkait agar perencanaan, penganggaran, serta pengawasan melalui Inspektorat berjalan sesuai arahan pemerintah pusat,” tutur Dessy.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, M Syahrial, menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi tahun 2025 sebagai langkah persiapan menghadapi 2026.
“Ke depan, kami akan memperbaiki tindak lanjut yang telah disampaikan dalam evaluasi tahun 2025. Jika saat ini masih di level 2, maka kami akan berupaya meningkatkan sesuai dengan standar dan alat ukur (tool) yang telah dijabarkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan instrumen penilaian yang terstandar agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam meningkatkan maturitas SPIP.
“Penilaian itu harus jelas parameternya. Ada role, ada tool, ada alat ukur yang terstandar. Dengan begitu, kami bisa melakukan perbaikan secara terarah dan sistematis,” pungkasnya. (YG)





