Komisi VI DPR RI Dorong PT TIMAH Libatkan Masyarakat Lewat Skema Koperasi

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID — Komisi VI DPR RI mendorong PT TIMAH Tbk untuk memperkuat pelibatan masyarakat dalam aktivitas penambangan melalui skema koperasi. Hal ini disampaikan dalam kunjungan spesifik Komisi VI DPR RI ke PT TIMAH Tbk, dalam rangka pembahasan operasional dan program revitalisasi tambang, Kamis (12/2/2026).
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar bersama manajemen PT TIMAH Tbk. Rombongan disambut Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro, Direktur Produksi dan Komersial Ilhamsyah Mahendra, serta Direktur Operasi Handy Geniardi.
Dalam agenda lapangan, Komisi VI DPR RI meninjau langsung lokasi penambangan darat PT TIMAH Tbk di kawasan Tanjung Gunung dan Kabupaten Bangka Tengah. Selain itu, dilakukan diskusi bersama jajaran direksi untuk membahas peningkatan kinerja, tata kelola operasional, dan penguatan program revitalisasi tambang.
Nurdin Halid menegaskan bahwa pelibatan masyarakat sekitar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) menjadi poin penting dalam rekomendasi Komisi VI DPR RI. Menurutnya, keberadaan PT TIMAH harus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal.
“Penambangan sebaiknya dilakukan sendiri oleh PT TIMAH dengan melibatkan masyarakat sebagai penerima manfaat. Penambang ilegal juga perlu dilegalkan melalui wadah koperasi agar aktivitasnya tertata dan memberikan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguasaan PT TIMAH Tbk terhadap wilayah IUP menunjukkan kemajuan signifikan. Jika sebelumnya baru sekitar 20 persen, kini telah meningkat menjadi 50 persen, seiring dijalankannya rekomendasi Komisi VI DPR RI secara konsisten.
Komisi VI DPR RI juga mendorong PT TIMAH Tbk untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi guna menambah sumber daya dan cadangan timah, serta menerapkan penambangan modern agar nilai tambah perusahaan terus meningkat dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Restu Widiyantoro menyampaikan bahwa PT TIMAH Tbk berkomitmen menjalankan tagline “Timah Untuk Rakyat” dengan melibatkan masyarakat dalam proses bisnis perusahaan melalui berbagai skema koperasi, seperti koperasi penambangan, koperasi nelayan, dan Koperasi Merah Putih.
“Pelibatan masyarakat merupakan bagian dari strategi perusahaan agar keberadaan PT TIMAH benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar wilayah tambang,” jelasnya.
Sementara itu, Ilhamsyah Mahendra menambahkan bahwa perusahaan terbuka terhadap seluruh masukan Komisi VI DPR RI, termasuk terkait keselamatan operasional, tanggung jawab pasca penambangan, serta penguatan peran masyarakat dalam sistem penambangan timah yang berkelanjutan.
Selain sektor timah, Komisi VI DPR RI juga memberikan perhatian pada pengembangan logam tanah jarang atau Rare Earth Elements (REE) yang dinilai strategis dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. PT TIMAH Tbk akan melakukan koordinasi lintas lembaga untuk mendukung pengembangan sektor tersebut. (Shin)
sumber : www.timah.com





