Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPT Timah

PT Timah Reklamasi 1.565,30 Hektar Lahan Tambang di Babel untuk Kelestarian Lingkungan

PANGKALPINANG – PT Timah terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan dengan melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang.

Dalam periode 2020-2024, perusahaan telah berhasil mereklamasi 1.565,30 hektare lahan yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan IUP Lintas Kabupaten.

Program reklamasi yang dilakukan mencakup berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga penilaian keberhasilan.

PT Timah, yang merupakan bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID, menerapkan pendekatan berbasis ekologi dan sosial agar reklamasi tidak hanya memulihkan lingkungan tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dalam reklamasi darat, PT Timah melakukan revegetasi dengan menanam tanaman fast growing seperti akasia, sengon, cemara laut, dan ketapang.

Selain itu, tanaman produktif seperti kelapa sawit, karet, dan berbagai jenis buah-buahan juga ditanam untuk memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar. Tak hanya itu, PT Timah turut menanam tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, dan gelam yang disisipkan di antara tanaman utama.

Selain penghijauan, reklamasi juga dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan, seperti pembangunan tempat wisata, tempat pemakaman umum, dan sirkuit motorcross.

Baca juga  HUT Bangka Selatan ke-22, Korpri Gelar Turnamen Bulutangkis di GOR Junjung Besaoh

PT Timah juga berperan dalam rehabilitasi ekosistem, termasuk pemulihan habitat satwa liar yang dilindungi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang bekerja sama dengan ALOBI.

Lebih dari sekadar memperbaiki lingkungan, PT Timah melibatkan masyarakat dalam reklamasi melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan, seperti agroforestri dan ekowisata. Salah satu contohnya adalah Kampoeng Reklamasi Selinsing, yang dikembangkan bersama BUMDes Selinsing.

Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen memastikan keberhasilan reklamasi melalui evaluasi langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Perusahaan melaksanakan reklamasi dengan pendekatan ekologi sosial, karena reklamasi bukan hanya tentang mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula, tetapi juga tentang menciptakan nilai baru bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Anggi.

Selain reklamasi, PT Timah juga aktif mendukung berbagai program pengelolaan lingkungan yang digagas oleh pemerintah, sebagai wujud tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

“Komitmen berkelanjutan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan dampak positif jangka panjang bagi lingkungan dan ekonomi lokal,” tegas Anggi Siahaan. (Shin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!