Basuki Raharjo Pamit dari Kejati Babel, Lanjutkan Tugas ke Kalimantan Tengah

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID – Basuki Raharjo, SH., MH resmi mengakhiri masa tugasnya di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel). Sosok yang dikenal ramah dan komunikatif ini akan melanjutkan pengabdian sebagai aparat penegak hukum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Basuki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel. Selama 5 tahun 8 bulan bertugas, ia dinilai berhasil menjalankan peran strategis dalam membangun komunikasi yang baik antara institusi kejaksaan dengan insan pers serta masyarakat luas.
Melalui pesan tertulis yang disampaikan pada Jumat (6/2/2026), Basuki berpamitan kepada seluruh pihak di Bangka Belitung.
“Dengan ini saya mohon diri untuk pamit dari Wilayah Kepulauan Bangka Belitung untuk melaksanakan tugas yang baru di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” tulis Basuki.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas terdapat kekurangan, baik secara pribadi maupun kedinasan.
“Saya mohon maaf apabila ada salah kata maupun perbuatan, baik sengaja maupun tidak disengaja. Tak ada gading yang tak retak,” lanjutnya.
Atas nama pribadi dan pimpinan Kejati Babel, Basuki turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers yang selama ini telah menjadi mitra dalam mempublikasikan berbagai kegiatan kejaksaan.
“Terima kasih atas kerja sama rekan-rekan insan pers dalam mempublikasikan kegiatan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Semoga selalu diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Basuki menutup pesannya dengan pantun perpisahan, “Kalau ada sumur di ladang bolehlah kita menumpang mandi, Kalau ada umur kita panjang bolehlah kita berjumpa lagi.”
Sementara itu, Sekretaris PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fakhruddin Halim, mengaku merasa kehilangan atas kepindahan Basuki Raharjo. Menurutnya, Basuki dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan dekat dengan wartawan.
“Basuki sangat sabar dalam merespons konfirmasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan,” kata Fakhruddin.
Ia berharap pejabat Kasipenkum yang baru nantinya dapat segera menyesuaikan diri, sehingga keterbukaan informasi publik melalui media massa tetap berjalan dengan baik.
Kepada Basuki, Fakhruddin juga berharap silaturahmi tetap terjaga serta menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas di Bangka Belitung terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Lima tahun delapan bulan itu waktu yang panjang. Jika selama berinteraksi ada tutur kata atau sikap yang kurang berkenan, kami mohon maaf. Kami doakan Pak Basuki sukses di tempat tugas yang baru,” tutupnya. (007)





