Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Didit Pastikan Penyeberangan Sadai Awal Agustus Dialihkan ke Pangkalbalam

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memastikan layanan penyeberangan lintasan Sadai–Tanjung Ru akan dialihkan ke Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, paling lambat pada awal Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi dermaga Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, yang mengalami kerusakan berat dan dinilai sudah tidak layak untuk dioperasikan demi alasan keselamatan.

Kepastian itu disampaikan Didit usai memimpin audiensi bersama komunitas sopir lintas Bangka Belitung di Ruang Kerja Ketua DPRD Babel, Senin (20/7/2026).

Audiensi dihadiri General Manager ASDP Bangka, perwakilan PT Pelindo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haris, serta puluhan sopir angkutan yang selama ini bergantung pada jalur penyeberangan Sadai–Tanjung Ru.

Pertemuan tersebut digelar setelah para sopir menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi dermaga yang terus mengalami penurunan kualitas. Mereka menilai operasional pelabuhan dalam kondisi saat ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jasa sekaligus menghambat distribusi logistik antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung.

Didit menegaskan, keputusan menghentikan sementara operasional Pelabuhan Sadai merupakan langkah yang harus diambil dengan mengedepankan aspek keselamatan.

“ASDP telah menyampaikan komitmennya. Paling lambat awal Agustus 2026 pelayanan penyeberangan dipindahkan ke Pelabuhan Pangkalbalam. Besok kami langsung berkoordinasi terkait penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi,” ujar Didit.

Menurutnya, pengalihan lintasan ke Pelabuhan Pangkalbalam merupakan solusi sementara agar arus distribusi barang, kendaraan angkutan, serta mobilitas masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. Selama ini, Pelabuhan Sadai menjadi salah satu jalur strategis pengangkutan logistik, bahan kebutuhan pokok, hingga kendaraan niaga menuju Pulau Belitung.

Baca juga  PT DAK, Anak Usaha PT Timah Tbk, Jalin Kerja Sama dengan PT PAL Indonesia: Bangun Diplomasi Industri, Perkuat Fondasi Maritim Nasional

Didit menilai penghentian operasional yang berlangsung terlalu lama dapat berdampak luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau pelayanan berhenti terlalu lama, dampaknya bukan hanya dirasakan sopir, tetapi juga masyarakat karena distribusi barang bisa terganggu. Karena itu kami berharap operasional di Pangkalbalam dapat dimulai secepat mungkin,” katanya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa perbaikan Pelabuhan Sadai membutuhkan waktu karena kerusakan yang terjadi cukup serius. Berdasarkan estimasi awal, rehabilitasi menyeluruh terhadap infrastruktur pelabuhan membutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar.

Meski aset Pelabuhan Sadai merupakan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, proses rehabilitasi permanen memerlukan dukungan pendanaan dan persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Pelaksanaan perbaikan juga harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran, hingga proses konstruksi.

Karena itu, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Babel berkomitmen mengawal percepatan rehabilitasi Pelabuhan Sadai melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

Sementara selama masa pengalihan, seluruh pemangku kepentingan diharapkan bersinergi agar operasional penyeberangan di Pelabuhan Pangkalbalam dapat berjalan lancar, sehingga distribusi logistik, pasokan kebutuhan masyarakat, dan aktivitas ekonomi antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung tetap terjaga. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!