Hampir Seluruh Warga Terlindungi JKN, Pangkalpinang Raih UHC Award 2026

JAKARTA, GARUDA MERDEKA.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026. Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Pemkot Pangkalpinang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi hampir seluruh warganya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Capaian tersebut menegaskan komitmen kuat Pemkot Pangkalpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Dengan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan yang sangat tinggi, Pangkalpinang kini masuk dalam jajaran daerah dengan perlindungan jaminan kesehatan terbaik di Indonesia.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Thamrin, menjelaskan bahwa UHC Award 2026 diberikan karena tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Pangkalpinang telah mencapai 99,86 persen, melampaui ambang batas nasional sebesar 98 persen dari total jumlah penduduk.
“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat Pangkalpinang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa rasa khawatir terhadap biaya pengobatan,” ujar dr. Thamrin.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, perangkat teknis terkait, serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.
Lebih lanjut, Wali Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa capaian UHC tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kelompok masyarakat kurang mampu melalui skema bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang terus hadir membantu warga yang tidak mampu agar tetap terlindungi dalam program jaminan kesehatan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, penghargaan UHC Award 2026 bukan hanya pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta memastikan seluruh warga Pangkalpinang benar-benar terlindungi dalam Program JKN.
“Penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan penguat komitmen kami untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Pangkalpinang,” pungkasnya. (YG)





