Ketua DPRD Babel Pastikan KUA-PPAS 2026-2027 Jadi Dasar Pembahasan APBD

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID— DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Babel, Rabu (26/8/2026).
Dalam rapat yang sama, DPRD Babel juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027.
Ketua DPRD Babel Didit mengatakan, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi dasar bagi pembahasan menuju penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027. Namun, pada tahap ini substansi KUA-PPAS masih bersifat umum dan belum masuk pada rincian teknis setiap program maupun kegiatan.
“Poin dasarnya KUA-PPAS ini kan gambaran rencana anggaran perubahan dan anggaran 2027. Jadi umum sifatnya, belum teknis-teknis pada saat APBD,” ujar Didit usai rapat paripurna.
Menurutnya, pembahasan secara lebih terperinci akan dilakukan pada tahapan penyusunan APBD. Karena itu, rincian program, kegiatan hingga alokasi anggaran belum seluruhnya dapat dijelaskan pada tahap KUA-PPAS.





