BNN Ungkap Razia di Sukadamai, 91 Persen Warga Diamankan Positif Narkoba

“Kesatuan semangat dan pandangan terhadap ancaman laten bahaya narkoba menjadi modal perjuangan bersama. Dukungan dari semua pihak harus terus diperkuat. Kita harus bersatu melawan narkoba,” tegas Hendra Amoer.
Ia menambahkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 menjadi landasan utama dalam upaya perang melawan narkoba, yang menuntut keterlibatan aktif pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
Selain temuan di Sukadamai, BNNK Bangka Selatan juga mengungkap kasus lain di lokasi berbeda, di mana petugas mengamankan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMA di Toboali dan hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.
Lebih lanjut, dalam razia tersebut petugas juga menemukan salah satu warga membawa peralatan lengkap untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu, seperti pyrex, bong, pipet, dan korek api lengkap dengan sumbunya.
“Hal ini mengindikasikan tidak adanya rasa takut dari pelaku dalam membawa peralatan narkoba. Kondisi ini memperlihatkan betapa serius dan nyata ancaman narkoba di lingkungan masyarakat,” pungkas Hendra Amoer.
BNNK Bangka Selatan pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan Bangka Selatan. (Eboy)





