Jelang Lelang Jabatan, Enam Pejabat Eselon II Pemkab Basel Diduga Dinonjobkan

TOBOALI – Dinamika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) kembali mencuat ke publik.
Menjelang pelaksanaan lelang jabatan terbuka untuk tujuh posisi strategis, beredar sebuah surat dengan kop resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan yang berjudul “Daftar Tanda Terima Petikan Surat Keputusan Bupati Bangka Selatan.”
Surat tersebut memuat daftar enam pejabat eselon II yang diduga dinonjobkan dari jabatannya. Langkah ini sontak menimbulkan tanda tanya, mengingat proses open bidding sedang berlangsung untuk mengisi jabatan kepala dinas di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam pejabat eselon II yang disebut dalam daftar tersebut terdiri dari empat kepala dinas, satu asisten bupati, dan satu staf ahli bidang hukum. Mereka adalah Sumindar, Sumadi, Basu Priatna, A. Anshori, Pinondang Dominggus Marpaung, dan Muhson.
Dari keterangan sumber internal, sebagian dari pejabat tersebut telah mengetahui lebih dulu mengenai rencana penonjoban sebelum surat beredar. Bahkan, diketahui ada dua pejabat eselon II yang belum menandatangani surat keputusan tersebut hingga kini.
Salah satu pejabat yang dikonfirmasi media menilai bahwa pergantian jabatan adalah hal yang wajar dalam birokrasi. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang sewaktu-waktu dapat dievaluasi oleh pimpinan daerah.
“Menonjobkan jabatan merupakan hak prerogatif Bupati. Namun, semua itu ada prosesnya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2025).
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dan dasar hukum dari dugaan penonjoban tersebut.
Belum dapat dipastikan apakah langkah ini merupakan bagian dari rotasi, penyegaran, atau adanya pengunduran diri dari para pejabat bersangkutan.
Sementara itu, sejumlah pihak menilai momentum penonjoban ini cukup menarik karena dilakukan bersamaan dengan proses lelang jabatan terbuka yang tengah dilaksanakan untuk mengisi tujuh posisi pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Basel.
Kondisi ini memunculkan spekulasi adanya upaya penyegaran besar-besaran di jajaran pejabat struktural menjelang akhir tahun.
Publik pun menantikan penjelasan resmi dari Pemkab Basel guna memastikan transparansi dalam proses mutasi jabatan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan ASN maupun masyarakat. (Joy)





