BangkaBangka BelitungBerandaBerita

BETUAH Didiskualifikasi! Ijazah Asli Ditunjukkan, KPU Bangka Dituding Main Sepihak

SUNGAILIAT – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kabupaten Bangka kembali diwarnai gejolak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka diduga bertindak sepihak dengan mendiskualifikasi pasangan calon BETUAH (Rato Rusdiyanto – Ramadian) tanpa penjelasan resmi yang transparan.

Keputusan tersebut langsung memicu kemarahan dari tim pemenangan, partai pengusung, dan para simpatisan. Dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Doubleyu Sungailiat, Kamis (24/7/2025), Rato Rusdiyanto menunjukkan langsung ijazah aslinya kepada publik dan media.

“Saya tidak punya apa pun untuk disembunyikan. Ini ijazah asli saya. Kami buka semuanya, silakan nilai sendiri. Kalau memang bermasalah, tunjukkan letaknya!” tegas Rato, disambut sorakan dukungan simpatisan.

Ketua Tim Pemenangan BETUAH, Redy Zedira Tama, menyebut keputusan KPU sebagai tidak etis, tidak profesional, dan cacat prosedur.

“KPU tidak pernah memberikan ruang klarifikasi. Tiba-tiba mencoret nama kami tanpa pemberitahuan sah. Ini perampasan hak politik dan pelecehan terhadap proses demokrasi!”

Redy menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan sengketa ke Bawaslu dan mengambil jalur hukum.

Partai Pengusung Marah, KPU Dianggap Arogan

Kemarahan juga datang dari partai pengusung. Ketua DPD Partai Golkar Bangka, Firmansyah Levi, dan Ketua DPD Partai NasDem Bangka, Sri Kristin, menyatakan sikap tegas mendukung BETUAH dan mengecam langkah KPU.

“Kami kecewa dan menolak keputusan sepihak ini. Kami hadir hari ini membawa bukti: ijazah asli dan legalisir lengkap. Tapi sampai hari ini, KPU tidak memberi penjelasan apa pun ke publik,” ucap Raka Suyati, Sekretaris DPD NasDem Bangka.

Relawan Nasional Turun Tangan

Baca juga  PT Timah Tbk Bersihkan Pantai dan Tanam Pohon di Kundur Peringati Hari Lingkungan Hidup

Turut hadir Abie Ridwan Syah, Plt Ketua DPD Projo Bangka Belitung. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini sampai ke pusat.

“KPU harus sadar, mereka bukan penguasa, tapi penyelenggara. Kalau sudah tidak netral, maka rakyat harus melawan. Kami siap bawa kasus ini ke KPU RI dan DKPP!” tutur Abie.

Kalau KPU daerah sudah tidak netral dan main keputusan diam-diam, maka pusat harus turun tangan. Jangan biarkan demokrasi Bangka jadi permainan elite lokal yang sewenang-wenang.

“Projo Babel akan mengawal langkah hukum BETUAH dan menjaga proses demokrasi tetap bersih. Kami siap bawa kasus ini ke KPU RI dan DKPP,” tegas Abie.

KPU Diam, Publik Bertanya

Hingga berita ini diturunkan, KPU Bangka belum memberikan keterangan resmi. Justru, keputusan pembatalan disebut dilakukan diam-diam lewat berita acara baru, tanpa klarifikasi kepada calon atau publik.

Kondisi ini memicu gelombang kekecewaan masyarakat yang menilai KPU telah merusak kepercayaan publik terhadap proses Pilkada.

Pertanyaan Publik yang Belum Terjawab:

1. Jika ijazah asli sudah ditunjukkan, di mana letak kesalahannya?

2. Mengapa KPU tidak membuka ruang klarifikasi kepada calon?

3. Apa motif di balik pencoretan diam-diam tersebut.

Pilkada Bangka 2025 kini berada di bawah bayang-bayang krisis integritas. Keputusan sepihak KPU bukan hanya menyerang satu pasangan calon, tapi mengancam kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi itu sendiri. BETUAH memilih melawan, dan rakyat menunggu: berani kah KPU bicara jujur di hadapan publik? atau terus bersembunyi di balik keputusan gelap? (YG)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!